Sistem 3 in 1 Tetap Jalan, Cek Di Sini Jam Berlakunya
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan tetap menerapkan sistem 3 in 1 untuk mengurai kemacetan Jakarta.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan para pihak terkait. Berdasakan evaluasi itu sistem 3 in 1 ini diputuskan hanya berlaku di sore hari saja.
"3 in 1 akan berlaku hanya sore hari. Karena pagi efeknya enggak terlalu banyak. Dan ini akan diberlakukan setelah 15 Mei 2016,” kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta, Selasa (3/5).
Pria yang karib disapa Ahok itu mengatakan, sistem 3 in 1 akan diterapkan mulai pukul 16.30 atau 17.30 WIB.
"Pagi hilang karena pagi efeknya enggak terlalu banyak, malah lebih lancar. Yang malam yang agak berat keluar dari kantor," ucap Ahok.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi uji coba penghapusan kawasan 3 in 1 sejak 5-13 April lalu, terjadi peningkatan kendaraan rata-rata 24,35 persen.
Kemudian, berdasarkan ujicoba penghapusan 3 in 1 pada 11, 12 dan 18 April 2016, waktu perjalanan menunjukkan pagi hari relatif lebih lancar dibandingkan sore hari untuk arah Bundaran HI – Bundaran Senayan.
Karena itu, Dishubtrans DKI merekomendasikan agar 3 in 1 kembali diberlakukan pada sore hari mulai pukul 16.30-20.00 WIB. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS