Sistem AHU Online Pikat Pengunjung Jambore Nasional Revolusi Mental

Sistem AHU Online Pikat Pengunjung Jambore Nasional Revolusi Mental
Menko PMK Puan Maharani menyalami Dirjen AHU Kemenkumham Freddy Haris di stan Ditjen AHU dalam ajang Jambore Nasional dan Pekan Kerja Nyata Revolusi Mental di Solo, Jawa Tengah, Jumat (25/8). Foto: Kemenkumham

Namun, dia mengharapkan untuk mekanisme pembayarannya tidak sekadar melalui layanan perbankan. Dia ingin pembayaran yang dananya menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) itu juga bisa melalui kantor pos di seluruh Indonesia. Dengan demikian masyarakat yang tinggal dipelosok dan tidak memilki akses ke perbankan lebih mudah untuk melakukan pembayaran. 

“Ditjen AHU dapat bekerja sama dengan kantor pos sebagai loket pembayaran selain menggunakan perbankan,” cetusnya. “Sehingga mempermudah masyarakat yang tinggal di pelosok untuk melakukan pembayaran PNBP tersebut,” tambahnya.

Dalam ajang Jambore Nasional dan Pekan Kerja Nyata Revolusi Mental 2017, Ditjen AHU mendapatkan kesempatan mendirikan stan karena meraih penghargaan pelayanan publik terbaik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) selama tiga kali berturut-turut.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani yang membuka Jambore Nasional dan Pekan Kerja Nyata Revolusi Mental di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah juga juga sempat mengunjungi stan Ditjen AHU. Kehadiran Puan disambut langsung Direktur Jenderal AHU Freddy Harris.

Freddy di hadapan Puan menjelaskan, masyarakat yang datang ke stan Ditjen AHU begitu antusias untuk mengetahui pelayanan hukum umum berbasis online yang disediakan salah satu unit kerja di Kemenkumham itu. “Masyarakat di Solo antusias mengatakan pelayanan diberikan Ditjen AHU sudah semakin cepat dengan adanya AHU Online,” tuturnya kepada Menko PMK.(adv/jpnn)


Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendirikan stan di ajang Jambore Nasional


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News