Sistem Dana Pensiun PNS Diubah

Sistem Dana Pensiun PNS Diubah
PNS. Ilustrasi Foto: R.Bagus Rahadi/Radar Madiun/JPNN.com

Diharapkan dengan skema ini, mereka yang menghadapi pensiun tidak akan stres memikirkan penurunan pendapatan secara signifikan.

Asman mencontohkan pegawai eselon I yang gajinya Rp 40 juta, saat pensiun hanya Rp 4,5 juta.

Proses fully funded ini memang tidak berlangsung sebentar. ”Saya hitung sampai 2060 baru sepenuhnya bisa fully funded,” tuturnya. (lyn)


Menpan-RB Asman Abnur mengatakan, selama ini PNS hanya membayar 4,75 persen dari gaji tiap bulan untuk dana pensiunnya.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News