Sistem Dana Pensiun PNS Diubah
Selasa, 06 Maret 2018 – 06:06 WIB

PNS. Ilustrasi Foto: R.Bagus Rahadi/Radar Madiun/JPNN.com
Diharapkan dengan skema ini, mereka yang menghadapi pensiun tidak akan stres memikirkan penurunan pendapatan secara signifikan.
Asman mencontohkan pegawai eselon I yang gajinya Rp 40 juta, saat pensiun hanya Rp 4,5 juta.
Proses fully funded ini memang tidak berlangsung sebentar. ”Saya hitung sampai 2060 baru sepenuhnya bisa fully funded,” tuturnya. (lyn)
Menpan-RB Asman Abnur mengatakan, selama ini PNS hanya membayar 4,75 persen dari gaji tiap bulan untuk dana pensiunnya.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- DPLK BNI Raih Penghargaan Brand for Good
- TASPEN Hadirkan Layanan Antar Pembayaran Pensiun untuk Kemudahan Peserta
- Persiapkan Masa Pensiun yang Aman untuk Karyawan, IFG Gelar Seminar & Talkshow
- Transformasi Digital, DPLK BNI Luncurkan Website Baru dengan Fitur Inovatif dan Menarik
- Taspen Pastikan Kelancaran Penyaluran Dana Pensiun kepada 3,1 Juta Peserta
- bank bjb Dorong Pensiunan Berwirausaha Melalui Program bjb Pra-Purnapreneurship