Sistem Distribusi Gula Rafinasi Disempurnakan
Selasa, 10 Februari 2009 – 16:33 WIB
JAKARTA- Setelah banyak menuai protes, Depdag segera melakukan penyempurnaan sistim distribusi gula rafinasi. Penyempurnaan pendistribusian ini dimaksudkan untuk agar produsen gula rafinasi, distributor di semua lini, perusahaan makanan dan minuman serta aparat pengawasan memiliki pemahaman yang sama.
"Dengan disempurnakannya petunjuk pendistribusian gula rafinasi, diharapkan dapat memberi kejelasan dan kepastian sehingga tidak menganggu penyaluran gula rafinasi sesuai peruntukan, yakni untuk industri, dan juga tidak mengganggu pasar gula kristal putih," Kata Mendag, Mari Elka Pangestu kepada wartawan, di kantornya, Selasa (10/2)
Baca Juga:
Petunjuk penympurnaan distribusi tersebut ditungkan dalam Surat Menteri Perdagangan kepada produsen gula rafinasi No. 111/M-DAG/2/2009 pada 6 Februari 2009.
Selain itu, produsen gula rafinasi juga menegaskan bahwa gula rafinasi yang terbuat dari gula mentah eks impor tersebut hanya didistribusikan kepada industri sesuai dengan kebijakan pemerintah dan diperuntukkan bagi kebutuhan bahan baku industri makanan dan minuman.
JAKARTA- Setelah banyak menuai protes, Depdag segera melakukan penyempurnaan sistim distribusi gula rafinasi. Penyempurnaan pendistribusian ini dimaksudkan
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 24 Desember 2024 Turun, Jadi Sebegini Per Gram
- Kinerja APBN 2024 On Track, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 257,8 Triliun hingga November
- BI Catat Uang Beredar Mencapai Rp 9.175,8 Triliun per November 2024
- Pengumuman, Semua Produk Makanan yang Dijual Wajib Punya Label SNI
- Anggota Dewan ini Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Begini
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal