Sistem Distribusi Gula Rafinasi Disempurnakan
Selasa, 10 Februari 2009 – 16:33 WIB
JAKARTA- Setelah banyak menuai protes, Depdag segera melakukan penyempurnaan sistim distribusi gula rafinasi. Penyempurnaan pendistribusian ini dimaksudkan untuk agar produsen gula rafinasi, distributor di semua lini, perusahaan makanan dan minuman serta aparat pengawasan memiliki pemahaman yang sama.
"Dengan disempurnakannya petunjuk pendistribusian gula rafinasi, diharapkan dapat memberi kejelasan dan kepastian sehingga tidak menganggu penyaluran gula rafinasi sesuai peruntukan, yakni untuk industri, dan juga tidak mengganggu pasar gula kristal putih," Kata Mendag, Mari Elka Pangestu kepada wartawan, di kantornya, Selasa (10/2)
Baca Juga:
Petunjuk penympurnaan distribusi tersebut ditungkan dalam Surat Menteri Perdagangan kepada produsen gula rafinasi No. 111/M-DAG/2/2009 pada 6 Februari 2009.
Selain itu, produsen gula rafinasi juga menegaskan bahwa gula rafinasi yang terbuat dari gula mentah eks impor tersebut hanya didistribusikan kepada industri sesuai dengan kebijakan pemerintah dan diperuntukkan bagi kebutuhan bahan baku industri makanan dan minuman.
JAKARTA- Setelah banyak menuai protes, Depdag segera melakukan penyempurnaan sistim distribusi gula rafinasi. Penyempurnaan pendistribusian ini dimaksudkan
BERITA TERKAIT
- Industri Properti Bergerak Dinamis, LPKR Memperluas Penawaran Produk Baru Harga Terjangkau
- Pemkot Tangsel jadi Daerah Paling Tertib Ukur versi Kemendag RI
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
- RI Sulit Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Kalau Mengandalkan Kapasitas Fiskal
- Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 20 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan, Begini Imbasnya ke Masyarakat