Sistem Distribusi Gula Rafinasi Disempurnakan
Selasa, 10 Februari 2009 – 16:33 WIB

Sistem Distribusi Gula Rafinasi Disempurnakan
Mendag juga menyebutkan beberapa teknis penyempurnaan tersebut. Diantaranya, distributor harus ditunjuk resmi oleh produsen gula rafinasi serta sub distributor ditunjuk resmi oleh distributor. Produsen, distributor, dan sub distributor dapat menjual gula rafinasi langsung kepada industri pengguna serta tetap dalam kemasan karung dan tidak boleh dikemas dalam bentuk kiloan. Kemasan gula rafinasi wajib mencantumkan nama produk Gula Kristal Rafinasi (GKR) serta kelengkapan dokumen yang harus ditunjukkan industri pengguna agar dapat membeli GKR. (cha/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA- Setelah banyak menuai protes, Depdag segera melakukan penyempurnaan sistim distribusi gula rafinasi. Penyempurnaan pendistribusian ini dimaksudkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Masih Rp 91.600 Per Kilogram
- Polda Jateng: Lonjakan Arus H+1 hingga H+3 Jadi Anomali Mudik Lebaran 2025
- Harga Emas Antam, UBS, Galeri24 di Pegadaian Hari Ini Kamis 3 April, Cek Perbandingannya
- Harga Emas Antam Hari Ini 3 April Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat
- Pertamina UMK Academy Berhasil Bawa Ribuan Produk UMKM Go Global