Sistem E-Court di Peradilan Dianggap Masih Memiliki Celah yang Merugikan
Senin, 22 Mei 2023 – 15:52 WIB
“Lebih jauh daripada itu, seharusnya sumber daya manusia pendukung dapat memberikan input dan revisi yang bersifat real time atas kemungkinan ketidaksempurnaan sistem yang ada, sehingga keduanya berkolaborasi secara harmonis dalam menjalankan fungsi e-Court,” kata Clara.
Hal ini penting untuk dibaharui dan disempurnakan, mengingat hak untuk mengajukan upaya hukum dan mendapatkan keadilan objektif, merupakan hak asasi manusia. (tan/JPNN)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Praktisi hukum menemukan fakta yang patut diduga menjadi hulu permasalahan e-Court.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Tahun Baru 2025, Harapan Baru Masyarakat untuk Pemerintah Pemberantasan Korupsi
- Catatan Akhir Tahun 2024 MA Bertema Integritas Kuat, Peradilan Bermartabat
- PERADI SAI Sebut Pengacara Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Merusak Citra Advokat
- Wujudkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, SIG & Jamdatun Tingkatkan Sinergi
- Dugaan Gratifikasi oleh Mantan Pejabat Diungkap di Persidangan
- MK Pastikan KPK Berwenang Usut Korupsi di Militer hingga Putusan Inkrah