Sistem e-KTP Terancam Lumpuh? Ini Kata Kemendagri
jpnn.com - jpnn.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh angkat suara, menyikapi headline di salah satu media cetak nasional terbitan hari ini, Rabu (1//3).
Zudan menilai, pemberitaan yang mengangkat judul "Sistem e-KTP terancam Lumpuh" sangat tendensius. Berita itu dapat menimbulkan kesan bahwa sistem administrasi kependudukan bakal benar-benar tak bisa berfungsi lagi.
"Kenyataannya, sampai saat ini sistem administrasi kependudukan berjalan dengan baik, walaupun untuk perekaman baru (e-KTP,red) tertunda proses penunggalannya. Karena menunggu proses lelang pengadaan jasa pemeliharaan," ujar Zudan dalam pesan elektronik yang diterima Rabu malam.
Menurut Zudan, perekaman e-KTP di daerah masih berlangsung sepanjang Januari hingga Februari. Bahkan tercatat total pencetakan yang dilakukan sepanjang dua bulan terakhir, mencapai 101.798 keping e-KTP.
"Klaim PT Biomorf yang menyatakan meminta pemerintah membayar sebelum melanjutkan layanan, tidak tepat diarahkan kepada Pemerintah Indonesia. Karena pemerintah telah membayar secara penuh kontrak proyek KTP elektronik pada Konsorsium PNRI (Percetakan Negara Republik Indonesia). Kemendagri tidak pernah mempunyai kontrak pengadaaan barang dan jasa secara langsung dengan PT Biomorf," ucap Zudan.
Selain itu, Ditjen Dukcapil kata Zudan, juga tidak pernah melakukan pembatalan lelang pengadaan blanko e-KTP, sebagaimana diberitakan. Apalagi disebut pembatalan dilakukan sampai tiga kali. Menurut Zudan, kondisi yang terjadi adalah gagal lelang, karena perusahaan peserta lelang tidak dapat memenuhi persyaratan yang ada.
"Saat ini sedang berlangsung lelang blanko KTP elektronik sebanyak tujuh juta keping. Sesuai jadwal, blanko akan tersedia pada minggu ketiga Maret. Dengan demikian penduduk yang telah melakukan perekaman dan berstatus print ready record (PRR) yang berjumlah kurang lebih 4,5 juta, akan segera dapat dicetak dan diserahkan kepada masyarakat," tutur Zudan.
Sebelumnya, koran Tempo diketahui menurunkan headline "Sistem E-KTP Terancam Lumpuh”. Dalam ulasannya, Tempo mengutip pernyataan Presiden Direktur Biomorf Kevin Johnson.
Perusahaan penyedia solusi sistem manajemen data e-KTP tersebut mengklaim, belum dibayar dan menolak melanjutkan layanan.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh angkat suara,
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan
- Bappenas Tekankan Pentingnya Tata Kelola Perdesaan yang Adaptif
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- LSM Gempur Papua Ajukan 3 Laporan ke Bawaslu