Sistem ERI tak Akan Menghapus Pungli di Polri
Senin, 03 Juni 2013 – 15:03 WIB
“Biro jasa itu milik seorang mantan pembalap. Dia akan menyetor sebagian keuntungannya untuk pejabat Ditlantas. Ini praktik pungli dengan nilai sangat besar,” ungkapnya.
Baca Juga:
Dia juga berharap, petinggi di Polda Metro Jaya mengusut dugaan adanya praktek pungli yang dilegalkan oleh oknum di lingkungan kepolisian. “Jika terbukti, harus diberikan sanksi yang tegas," pungkas Bonyamin sembari meminta bentuk pelayanan lalulintas dengan sistem ERI dikaji ulang. (fat/jpnn)
JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai sistem Electronic Registration and Identification (ERI) tidak akan mampu menghapuskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Program MBG di Kota Bandung Baru 8 Persen
- TNI AL dan Masyarakat Bergotong Royong Bangun Tanggul Penahan Abrasi Pantai di Nunukan
- Hadiri Pemeriksaan, Hasto Ingatkan Soal Hak Praperadilan
- Lima Siswa di SMP 17 Bandung Ganti Nasi jadi Kentang di MBG
- PIS Gelar Program Edukasi Lingkungan Ocean LiteraSEA di Tanjung Sekong
- Kemenag Umumkan Peserta Lulus Seleksi CPNS, Sebegini Jumlahnya, Simak di Sini