Sistem Ganjil Genap di Tol Bekasi, Menhub Disebut Sok Tahu
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan penerapan sistem ganjil genap di tol Cikampek adalah sebuah penghinaan bagi masyarakat Bekasi, Jawa Barat.
Karena itu, kata Neta, sudah seharusnya warga dan Pemerintah Kota Bekasi protes dan menolak penerapan peraturan ganjil genap jalan tol Cikampek jalur Bekasi Jakarta itu.
"Sebab peraturan tersebut sangat mendiskriminasi warga Bekasi dan bukan solusi untuk mengatasi 'neraka' kemacetan tol Cikampek Jakarta," kata Neta, Jumat (9/3).
Neta pun mengecam keras sikap keras sikap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) nomor PM 18 tahun 2018, yang menetapkan genap ganjil tol Cikampek jalur Bekasi Jakarta mulai 12 Maret 2018.
Pasalnya, Permen itu dikeluarkan tanpa dasar yang jelas, kajian matang dan mau melihat fakta di lapangan.
"Permen itu hanya didasarkan pada sikap sok tahu, arogan dan pragmatis," tegas Neta.
Neta menyatakan IPW menyebut kebijakan itu sarat diskriminasi, karena hanya warga Bekasi yang terkena sistem genap ganjil. Sementara warga lain di sisi tol, bebas melintas tanpa terkena peraturan genap ganjil. Sistem ini bukan solusi karena warga Bekasi bisa saja masuk dari pintu tol Tambun atau Pondok Gede.
"Jika itu terjadi, 'neraka' macet akan berpindah ke dua jalur tersebut," ujarnya.
Dipastikan sistem ganjil genap bukan solusi untuk mengatasi kemacetan tol Jakarta-Cikampek. Pasalnya, Permen itu dikeluarkan tanpa dasar yang jelas.
- Masyarakat yang Ingin Berlibur ke Puncak Bogor Harap Catat Ini
- Polres Bogor: Sistem Ganjil Genap di Jalur Puncak Berlaku Hingga Minggu
- Perluasan Ganjil Genap di DKI Jakarta Berlaku 6 Juni, Warga Diminta Menyesuaikan Diri
- Libur Lebaran Berakhir, Ganjil Genap di Jakarta Kembali Diberlakukan Hari Ini
- Polri Mencatat Ada 211 Ribu Kendaraan Belum Mudik dari Jakarta
- One Way dan Ganjil Genap Diberlakukan Hari Ini, Kombes Eddy Bilang Begini