Sistem Ganjil - Genap Resmi Berlaku di Gerbang Tol Tambun
Menurut Dwimawan, kebijakan ini sejalan dengan 3 paket kebijakan yang telah berlaku sebelumnya yaitu pemberlakuan kebijakan ganjil genap di GT Bekasi Barat dan GT Bekasi Timur arah Jakarta, pembatasan jam operasional angkutan barang golongan III, IV dan V arah Jakarta dan Cikampek serta pemberlakuan lajur khusus angkutan bus di tol yang berlaku setiap Senin hingga Jum’at pukul 06.00–09.00 WIB, kecuali hari libur nasional
“Kami berharap penambahan area pemberlakuan ganjil genap ini dapat efektif meningkatkan kelancaran lalu lintas di Ruas Tol Jakarta-Cikampek khususnya pada jam sibuk ke arah Jakarta,” imbuh Raddy R. Lukman, General Manager Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek.
Selain penerapan ganjil-genap dan pembatasan angkutan barang, upaya lain yang akan dilakukan, yaitu menindak tegas kendaraan truk yang over dimension dan over loading (ODOL).(see/pojokbekasi)
Kebijakan ganjil genap tersebut akan diberlakukan selama Senin-Jumat pada pukul 06.00—09.00 WIB. Ketentuan tersebut tidak berlaku pada hari libur nasional.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Masyarakat yang Ingin Berlibur ke Puncak Bogor Harap Catat Ini
- Polres Bogor: Sistem Ganjil Genap di Jalur Puncak Berlaku Hingga Minggu
- Perluasan Ganjil Genap di DKI Jakarta Berlaku 6 Juni, Warga Diminta Menyesuaikan Diri
- Kawasan Ganjil Genap di Jakarta Bertambah Jadi 26 Titik, Ini Daftar Lokasinya
- Libur Lebaran Berakhir, Ganjil Genap di Jakarta Kembali Diberlakukan Hari Ini
- Polri Mencatat Ada 211 Ribu Kendaraan Belum Mudik dari Jakarta