Sistem Ganjil - Genap Resmi Berlaku di Gerbang Tol Tambun

Sistem Ganjil - Genap Resmi Berlaku di Gerbang Tol Tambun
Penerapan sistem kebijakan ganjil genap di tol. Foto IST

Menurut Dwimawan, kebijakan ini sejalan dengan 3 paket kebijakan yang telah berlaku sebelumnya yaitu pemberlakuan kebijakan ganjil genap di GT Bekasi Barat dan GT Bekasi Timur arah Jakarta, pembatasan jam operasional angkutan barang golongan III, IV dan V arah Jakarta dan Cikampek serta pemberlakuan lajur khusus angkutan bus di tol yang berlaku setiap Senin hingga Jum’at pukul 06.00–09.00 WIB, kecuali hari libur nasional

“Kami berharap penambahan area pemberlakuan ganjil genap ini dapat efektif meningkatkan kelancaran lalu lintas di Ruas Tol Jakarta-Cikampek khususnya pada jam sibuk ke arah Jakarta,” imbuh Raddy R. Lukman, General Manager Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek.

Selain penerapan ganjil-genap dan pembatasan angkutan barang, upaya lain yang akan dilakukan, yaitu menindak tegas kendaraan truk yang over dimension dan over loading (ODOL).(see/pojokbekasi)


Kebijakan ganjil genap tersebut akan diberlakukan selama Senin-Jumat pada pukul 06.00—09.00 WIB. Ketentuan tersebut tidak berlaku pada hari libur nasional.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News