Sistem Ini Bakal Ancam Penghasilan PNS Malas
jpnn.com, MANADO - Penerapan sistem E-kinerja dipastikan bakal mempengaruhi penghasilan para Pegawai Negeri Sipil (PNS). PNS yang malas, dipastikan gagal menerima tunjangan.
Sekretaris Kabupaten Mitra Robby Ngongoloy menyebut, tambahan penghasilan tergantung dari kinerja. Terdiri dari disiplin dan kinerja itu sendiri.
“Jadi semuanya terukur di sistem E-kinerja. Kalau malas tentu terancam bakal sedikit mendapat tunjangan," katanya seperti dilansir Manadopostonline, Senin (28/1).
Para PNS dituntut untuk mencapai poin yang sudah ditentukan. Baik secara kerja tim ataupun pribadi. Dengan masing- masing penilaian dibagi untuk disiplin 60 persen, serta kinerja 40 persen.
BACA JUGA: Penerimaan CPNS 2019 Juni, Kuotanya Lumayan Banyak
"Penilaian 60 persen disiplin dan 40 persen kinerja itu sendiri," sambung Ngongoloy.
Ngongoloy menjelaskan, pada sistem E-kinerja ini, masih berbasis Rencana Kerja dan Operasional Pelaksanaan (ROPK). Masih berbasis pada kegiatan yang direncanakan dan dilaksanakan. Sehingga para PNS wajib menumbuhkan kerja tim.
"Kan tiap bagian sudah menentukan rencana kerja. Sehingga itu menjadi dasar dalam menentukan capaian dan besaran tambahan yang bakal diterima. Karena semua tidak mendapat sama. Tergantung kinerja dan disiplin," jelasnya.
Penerapan sistem E-kinerja dipastikan bakal mempengaruhi penghasilan para Pegawai Negeri Sipil (PNS). PNS yang malas, dipastikan gagal menerima tunjangan.
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- ASN PPPK Kompak Minta Disamakan dengan PNS, Ada Ketidakadilan
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- SE Terbaru dari MenPAN-RB Rini, Seluruh ASN PPPK & PNS Jangan Abai
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas