Sistem Ini Bakal Ancam Penghasilan PNS Malas
Senin, 28 Januari 2019 – 23:35 WIB

Sekretaris Kabupaten Mitra Robby Ngongoloy. Foto: Manado Post/JPNN.com
Dia menambahkan untuk penerapan pemotongan tunjangan nanti, bakal dilihat sesuai bobot. Mulai dari capaian program inti, penunjang, hingga kerja sama. "Pemotongan bisa 15 hingga 45 persen," tandasnya.(cw-01/tan
Baca Juga:
Penerapan sistem E-kinerja dipastikan bakal mempengaruhi penghasilan para Pegawai Negeri Sipil (PNS). PNS yang malas, dipastikan gagal menerima tunjangan.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru
- Pernyataan Menteri Rini yang Harus Diperhatikan PNS & PPPK Hari Ini
- 5 Berita Terpopuler: Seluruh PPPK Wajib Tahu, BKN Memberikan Peringatan Tegas, Begini Isi Penjelasannya