Sistem Jemput Bola, Tahanan Polda Bisa Nyoblos

jpnn.com - JAKARTA – Sebanyak 2.700 tahanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya dipastikan dapat memberikan hak suaranya pada pemilihan umum 9 April 2014 mendatang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, menjelaskan petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan melakukan sistem jemput bola atau mendatangi tahanan di Polda Metro Jaya.
Menurutnya, petugas itu berasal dari TPS terdekat. Proses pengambilan suara tetap sama. "Jadi, mereka tetap dapat memberikan hak suara," kata Rikwanto, Senin (7/4).
Dijelaskan Rikwanto memang tidak ada TPS khusus di Polda Metro Jaya. "Oleh karena itu (sistem) jemput bola dilakukan, agar mereka tetap bisa memberikan hak suara," paparnya.
Seperti diketahui, jumlah DPT di Jakarta sebanyak 16.480.557 orang dengan TPS yang berjumlah 42.385. Dari jumlah itu, TPS aman sebanyak 41.992, rawan I sebanyak 358, serta tidak ada yang masuk kategori rawan II. "TPS khusus ada 55 buah," kata Rikwanto. (boy/jpnn)
JAKARTA – Sebanyak 2.700 tahanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya dipastikan dapat memberikan hak suaranya pada pemilihan umum 9 April 2014
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik