Sistem Kontrak di Arab Saudi Dinilai Rugikan TKI
Sabtu, 18 April 2015 – 15:53 WIB
Dia menyarankan pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri untuk mendesak Arab Saudi merubah sistem ini. Tanpa perubahan, Nusron khawatir akan sulit melakukan advokasi terhadap tenaga kerja Indonesia di Saudi.
"Satu-satunya jalan adalah kontrak jangan kontrak indvidu. Kontraknya kontrak perusahaan supaya kafilnya perusahaan," lanjut Nusron.(dil/jpnn)
JAKARTA - Sistem kontrak buruh migran yang digunakan di Arab Saudi dinilai sangat merugikan tenaga kerja Indonesia (TKI). Pasalnya, sistem yang dikenal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melalui FDP, BAZNAS Fokus Tingkatkan Kompetensi Amil Profesional
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- PAM JAYA Menggratiskan Biaya Pemasangan Sambungan Bagi Pelanggan Baru
- 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Timah, Pengamat UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan