Sistem Kontrak di Arab Saudi Dinilai Rugikan TKI
Sabtu, 18 April 2015 – 15:53 WIB

Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid. Foto:Dokumen JPNN.com
Dia menyarankan pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri untuk mendesak Arab Saudi merubah sistem ini. Tanpa perubahan, Nusron khawatir akan sulit melakukan advokasi terhadap tenaga kerja Indonesia di Saudi.
"Satu-satunya jalan adalah kontrak jangan kontrak indvidu. Kontraknya kontrak perusahaan supaya kafilnya perusahaan," lanjut Nusron.(dil/jpnn)
JAKARTA - Sistem kontrak buruh migran yang digunakan di Arab Saudi dinilai sangat merugikan tenaga kerja Indonesia (TKI). Pasalnya, sistem yang dikenal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang