Sistem Noken Berpeluang Tentukan Hasil Pilpres 2019

Sistem Noken Berpeluang Tentukan Hasil Pilpres 2019
Komarudin Watubun. Foto: Charlie Lopulua/Indopos/JPNN

Untuk Indonesia, apabila terjadi deadlock dalam pilpres seperti yang dialami Bush dan Gore, maka bukan mustahil yang akan menentukan pemenang Pilpres 2019 adalah Provinsi Papua.

Dengan calon pemilih tetap sebanyak 2.936.976 orang pada Pilkada Gubernur 2018, para pemilih Papua ini berpeluang untuk menentukan siapa yang akan menjadi presiden Indonesia.

Yang menjadi masalah adalah secara de facto berlaku dua macam pemungutan suara di Provinsi Papua. 

Yang pertama adalah pemungutan suara dengan cara satu orang satu suara. Yang kedua adalah pemungutan suara secara kolektif, yaitu hanya sedikit orang yang memutuskan kepada siapa suara rakyat diberikan.

Yang kedua ini lazim dikenal dengan nama pemilu sistem noken. Noken adalah tas anyaman khas Papua yang digunakan sebagai pengganti kotak suara.

Pemilu sistem noken ini bermula ketika Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perselisihan hasil pemilihan umum di Kabupaten Yahukimo melalui putusan No. 47-8/PHPU.A-VI/2009. 

Intinya, MK mengakui sistem noken sebagai cara yang sah dalam pemilu bagi masyarakat Pegunungan Tengah di Provinsi Papua yang sangat kuat adat istiadatnya. 

Untuk itu, sistem noken bisa diberlakukan sebagai perwujudan pengakuan konstitusi terhadap kesatuan masyarakat hukum adat yang masih hidup (Pasal 18b UUD 1945).

Daerah-daerah luar Jawa, termasuk Provinsi Papua, biasanya kurang diperhitungkan dalam perencanaan pemenangan pemilu Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News