Sistem Noken Dianggap Langgar Hak Konstitusi Rakyat Papua
Jumat, 15 Agustus 2014 – 00:28 WIB

Sistem Noken Dianggap Langgar Hak Konstitusi Rakyat Papua
"Mereka harus disamakan dengan lain. Jangan terus menerus dipandang sebelah mata. Ini menyangkut HAM, dan hak konstitusional warga," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, penggunaan Noken dalam tata cara pemilihan umum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TASPEN Raih Penghargaan Employees Choice di Ajang 6th Indonesia Best 50 CEO Award
- 5 Berita Terpopuler: BKN Menjawab, Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Diserahkan
- SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat Dibanding CPNS
- Belum Ada Kabar Jadwal Tes PPPK Tahap 2, Ini Pernyataan BKN, Singkat
- Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Sudah Clear & Sah Secara Hukum
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam