Sistem Online KPK Rawan Diserang Hacker
Sabtu, 05 September 2009 – 04:14 WIB
PADANG -- Pada Rabu (2/9) lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa pelaporan dugaan tindak pidana korupsi bisa dilakukan dengan sistem online lewat internet. Hanya saja diingatkan, sistem ini malah bisa memusingkan KPK sendiri karena rawan diserang hacker. Peringatan ini disampaikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.
"Kalau memang mau menerapkan sistem online ini, KPK harus siap dengan segala kemungkinan. Kalau KPK tidak siap menghadapi segala kemungkinan seperti serangan para hacker dan pemalsuan identitas pelapor, maka lebih baik KPK memakai cara biasa saja," saran Alvon Kurnia dari LBH Padang kepada JPNN.
Baca Juga:
Dikatakan Avon, di era kecanggihan teknologi sekarang ini, bisa saja ada pihak lain yang menjebol sistem pelaporan korupsi yang disediakan lembaga pemberantas korupsi itu. Kecanggilan teknologi ini bisa dimainkan orang lain untuk hal-hal yang menguntungkan dirinya sendiri. Identitas pelapor juga dengan gampang dipalsukan. "Alhasil pengaduan tersebut bisa disebut surat kaleng yang akan menambah pekerjaan anggota KPK," katanya.
Saat meluncurkan fasilitas online itu, Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK, M Jasin menyebutkan, sistem ini cukup aman. "Sistem ini memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan korupsi melalui jaringan internet. "Agar informasi tersebut dapat disebarluaskan kepadamasyarakat, dengan mudah dan sangat aman," kata Jasin.
PADANG -- Pada Rabu (2/9) lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa pelaporan dugaan tindak pidana korupsi bisa dilakukan dengan
BERITA TERKAIT
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata