Sistem Online KPK Rawan Diserang Hacker
Sabtu, 05 September 2009 – 04:14 WIB

Sistem Online KPK Rawan Diserang Hacker
Pelaporan, lanjut dia, dapat dilakukan melalui situs KPK, www.kpk.go.id. Setelah terkoneksi, pelapor mendapatkan komunikasi rahasia tanpa membuka identitas. Akun tersebut memungkinkan KPK untuk tetap berhubungan dengan para pelapor tanpa identitas, terutama jika dibutuhkan informasi tambahan dalam invetigasi lebih lanjut. Pelapor juga dimungkinkan mengetahui kemajuan laporan mereka. (cr13,sam/JPNN)
Baca Juga:
PADANG -- Pada Rabu (2/9) lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa pelaporan dugaan tindak pidana korupsi bisa dilakukan dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus