Sistem Online TKI Putuskan Rantai Perdagangan Manusia
Senin, 15 April 2013 – 23:09 WIB
JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat, memastikan sistem layanan online kepengurusan dokumen TKI, ampuh memutus mata rantai perdagangan manusia hingga di tingkat desa.
menurut Jumhur, sistem online mampu memastikan keakuratan surat-surat yang dikeluarkan BNP2TKI. Sehingga pihak-pihak yang mencoba memanipulasi data, dapat terus ditekan.
"Jadi langkah ini cukup ampuh, karena TKI mandiri laki-laki atau perorangan pun, selama ini banyak yang menjadi korban. Hal itu ketahuan dalam dokumen perjanjian kerja ketika mereka tertangkap,” kata Jumhur usai melantik Deputi Penempatan BN2TKI, Agusdin Subiantoro, di Jakarta, Senin (15/4).
Namun dengan adanya sistem online, maka dokumen yang tidak sah, dapat dengan mudah diketahui. Selain itu lewat penerapan sistem baru, kepedulian para TKI juga terlihat cukup meningkat. BNP2TKI mencatat paling tidak saat ini terdapat 2.000-2.500 dokumen para TKI yang diurus online setiap bulannya. Tingginya minat ini juga dimungkinkan karena sistem sudah terhubung di 438 dinas kabupaten/kota yang ada.
JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat, memastikan sistem layanan online
BERITA TERKAIT
- Polisi Belum Sampaikan Hasil Ekshumasi Jenazah Darso, Ini Alasannya
- Kolonel Laut Ade Permana Memohon kepada Panglima TNI Agar Kasusnya Ditinjau Kembali
- Diikuti 38 Negara, MTQ Internasional Siap Digelar di Jakarta
- Bea Cukai Berhasil Mencegah 7,4 Ton Narkoba Masuk Indonesia Sepanjang 2024
- Irjen Hendro Minta Anak Buah Sikat Habis Geng Motor yang Meresahkan
- Pengisian DRH NIP PPPK Sisa 18 Hari, Honorer Antre dari Subuh Tetap Tak Dapat Nomor