Sistem Online TKI Putuskan Rantai Perdagangan Manusia
Senin, 15 April 2013 – 23:09 WIB

Sistem Online TKI Putuskan Rantai Perdagangan Manusia
JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat, memastikan sistem layanan online kepengurusan dokumen TKI, ampuh memutus mata rantai perdagangan manusia hingga di tingkat desa.
menurut Jumhur, sistem online mampu memastikan keakuratan surat-surat yang dikeluarkan BNP2TKI. Sehingga pihak-pihak yang mencoba memanipulasi data, dapat terus ditekan.
"Jadi langkah ini cukup ampuh, karena TKI mandiri laki-laki atau perorangan pun, selama ini banyak yang menjadi korban. Hal itu ketahuan dalam dokumen perjanjian kerja ketika mereka tertangkap,” kata Jumhur usai melantik Deputi Penempatan BN2TKI, Agusdin Subiantoro, di Jakarta, Senin (15/4).
Namun dengan adanya sistem online, maka dokumen yang tidak sah, dapat dengan mudah diketahui. Selain itu lewat penerapan sistem baru, kepedulian para TKI juga terlihat cukup meningkat. BNP2TKI mencatat paling tidak saat ini terdapat 2.000-2.500 dokumen para TKI yang diurus online setiap bulannya. Tingginya minat ini juga dimungkinkan karena sistem sudah terhubung di 438 dinas kabupaten/kota yang ada.
JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat, memastikan sistem layanan online
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Kartini, BEM UNUSIA Soroti Kontribusi Perempuan Dalam Pembangunan Nasional
- Kebakaran di Pekanbaru Dapat Dikendalikan Berkat Respons Cepat Dirjen Bina Adwil
- Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya Saat Berenang di Sungai Sangatta
- Gubernur Banten Andra Soni Terus Awasi Kinerja Kepsek, Siapkan Reward dan Punishment
- Pemprov Jatim 10 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP, Khofifah: Ini Bukti Good Governance
- Jatim Sumbang 25 Persen Laju Tanam Padi Nasional, Khofifah: Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan