Sistem Online TKI Putuskan Rantai Perdagangan Manusia
Senin, 15 April 2013 – 23:09 WIB
JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat, memastikan sistem layanan online kepengurusan dokumen TKI, ampuh memutus mata rantai perdagangan manusia hingga di tingkat desa.
menurut Jumhur, sistem online mampu memastikan keakuratan surat-surat yang dikeluarkan BNP2TKI. Sehingga pihak-pihak yang mencoba memanipulasi data, dapat terus ditekan.
"Jadi langkah ini cukup ampuh, karena TKI mandiri laki-laki atau perorangan pun, selama ini banyak yang menjadi korban. Hal itu ketahuan dalam dokumen perjanjian kerja ketika mereka tertangkap,” kata Jumhur usai melantik Deputi Penempatan BN2TKI, Agusdin Subiantoro, di Jakarta, Senin (15/4).
Namun dengan adanya sistem online, maka dokumen yang tidak sah, dapat dengan mudah diketahui. Selain itu lewat penerapan sistem baru, kepedulian para TKI juga terlihat cukup meningkat. BNP2TKI mencatat paling tidak saat ini terdapat 2.000-2.500 dokumen para TKI yang diurus online setiap bulannya. Tingginya minat ini juga dimungkinkan karena sistem sudah terhubung di 438 dinas kabupaten/kota yang ada.
JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat, memastikan sistem layanan online
BERITA TERKAIT
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Dorong Reformasi Keuangan, Misbakhun Raih Penghargaan