Sistem Online TKI Putuskan Rantai Perdagangan Manusia
Senin, 15 April 2013 – 23:09 WIB

Sistem Online TKI Putuskan Rantai Perdagangan Manusia
JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat, memastikan sistem layanan online kepengurusan dokumen TKI, ampuh memutus mata rantai perdagangan manusia hingga di tingkat desa.
menurut Jumhur, sistem online mampu memastikan keakuratan surat-surat yang dikeluarkan BNP2TKI. Sehingga pihak-pihak yang mencoba memanipulasi data, dapat terus ditekan.
"Jadi langkah ini cukup ampuh, karena TKI mandiri laki-laki atau perorangan pun, selama ini banyak yang menjadi korban. Hal itu ketahuan dalam dokumen perjanjian kerja ketika mereka tertangkap,” kata Jumhur usai melantik Deputi Penempatan BN2TKI, Agusdin Subiantoro, di Jakarta, Senin (15/4).
Namun dengan adanya sistem online, maka dokumen yang tidak sah, dapat dengan mudah diketahui. Selain itu lewat penerapan sistem baru, kepedulian para TKI juga terlihat cukup meningkat. BNP2TKI mencatat paling tidak saat ini terdapat 2.000-2.500 dokumen para TKI yang diurus online setiap bulannya. Tingginya minat ini juga dimungkinkan karena sistem sudah terhubung di 438 dinas kabupaten/kota yang ada.
JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat, memastikan sistem layanan online
BERITA TERKAIT
- Asuransi Jasindo Mudik Bikin Arus Balik Lebih Aman & Nyaman
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global