Sistem Pemberian Pensiun Harus Diubah

Sistem Pemberian Pensiun Harus Diubah
Sistem Pemberian Pensiun Harus Diubah
Sementara, Bambang Purwoko dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menambahkan, nantinya angsurannya ditetapkan di atas 10 persen. Karena selama ini angsuran PNS serta TNI/Polri hanya di bawah 10 persen.

"Kalau yang swasta, angsurannya cukup besar, sekitar 20 persen dari gaji. Yang ironis justru PNS dan TNI/Polri. Cicilannya per bulan hanya sekitar 4,7 persen. Itu sebabnya beban APBN bertambah besar," tandasnya. (esy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Lima BUMN Bakal Dilebur

JAKARTA - Sistem pemberian pensiun bagi PNS dan TNI/Polri disebutkan harus diubah. Sebab jika tidak, beban negara untuk membayar dana pensiun akan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News