Sistem Pemberian Pensiun Harus Diubah
Rabu, 21 April 2010 – 18:44 WIB
Sementara, Bambang Purwoko dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menambahkan, nantinya angsurannya ditetapkan di atas 10 persen. Karena selama ini angsuran PNS serta TNI/Polri hanya di bawah 10 persen.
Baca Juga:
"Kalau yang swasta, angsurannya cukup besar, sekitar 20 persen dari gaji. Yang ironis justru PNS dan TNI/Polri. Cicilannya per bulan hanya sekitar 4,7 persen. Itu sebabnya beban APBN bertambah besar," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Sistem pemberian pensiun bagi PNS dan TNI/Polri disebutkan harus diubah. Sebab jika tidak, beban negara untuk membayar dana pensiun akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Wisuda ke-6 Matana University Siap Ciptakan Kampus Berinovasi