Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Bisa Mempercepat Pelayanan Publik

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah membangun Pusat Data Nasional (PDN) sebagai infrastruktur, pondasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang nantinya tidak hanya melibatkan pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah.
Plt. Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Aris Kurniawan mengatakan SPBE merupakan faktor penting dalam sistem informasi untuk mendukung operasional keseharian pemerintahan.
Hal itu disampaikan Aris dalam Talkshow Integrasi SPBE Pilar Transformasi Digital Indonesia: Harmonisasi Menuju Indonesia Maju, yang diselenggarakan oleh Sisiplus by Katadata Indonesia dan Kemkominfo di Jakarta, Selasa (5/12).
SPBE hadir sebagai solusi untuk mempercepat dan juga mempermudah pelaksanaan, serta pelayanan publik bagi masyarakat di Indonesia dengan berbagai tantangan yang ada.
"Salah satu tantangan itu, seperti minimnya sumber daya manusia, infrastruktur, dan juga kondisi geografis di sejumlah kawasan di Indonesia," kata Aris, seperti dikutip, Rabu (6/12).
Aris menjelaskan bahwa perkembangan SPBE di Indonesia sebenarnya sudah cukup baik, meskipun masih banyak tantangan yang harus diperbaiki.
Salah satu hasil dari perkembangan SPBE di tanah air adalah sudah terbentuknya Tim Koordinasi SPBE Nasional yang dikoordinatori oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Terlepas dari perkembangan itu, Aris menyebutkan tantangan terbesar untuk menerapkan SPBE di seluruh wilayah Indonesia adalah sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur.
Plt. Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Aris Kurniawan mengatakan SPBE mempercepat pelayanan publik
- Prabowo Janjikan THR Karyawan Swasta, BUMD, dan BUMN Cair Paling Lambat di Tanggal Ini
- Jumlah PPPK Bertambah, Anggaran Gaji & Tunjangan Pegawai Melonjak, Dampaknya ke TPP
- Banyak Kader PSI Isi Posisi di FOLU Net Sink 2030 Dinilai Melemahkan Fungsi ASN
- Gusnar Ismail: Ingat, WFA Itu Bukan Hari Libur
- Asabri Dukung Program Hunian yang Nyaman Untuk Anggota Polri & ASN
- Akademisi Nilai Pengangkatan Serentak Harus Dilakukan secara Cermat dan Hati-Hati