Sistem Pemilu Campuran Hanya Untungkan Partai Besar
Selasa, 03 Mei 2011 – 08:48 WIB
JAKARTA - Partai Golongan Karya mencoba melemparkan isu dengan mengusulkan sistem pemilihan campuran, sebagai alternatif pilihan penetapan kursi untuk revisi Undang Undang Pemilu nomor 10 tahun 2008. Namun usul Golkar itu dianggap hanya akan menguntungkan parpol besar saja.
Direktur Eksekutif Centre For Electoral Reform Hadar Navis Gumay menyatakan, sistem campuran yang dimaksud oleh Golkar lebih pada sistem paralel. Dalam hal ini sistem proporsional yang diharapkan bisa terjadi di pemilu kemungkinan kecil bakal terjadi.
Sebab, ada prioritas yang berbeda dalam penerapan suara terbanyak dan nomor urut secara paralel. "Kalau dibilang ada proporsionalitas di sini, itu bohong," kata Hadar saat dihubungi, Senin (2/5).
Menurutnya, sistem campuran semacam itu sangat mungkin hanya menguntungkan partai dengan perolehan suara besar. Berkaca pada hasil pemilu sebelumnya, susah bagi setiap perolehan suara partai untuk mencapai bilangan pembagi pemilih di setiap dapil.
JAKARTA - Partai Golongan Karya mencoba melemparkan isu dengan mengusulkan sistem pemilihan campuran, sebagai alternatif pilihan penetapan kursi
BERITA TERKAIT
- Momen Jokowi Bersemangat Ucapkan Yel-Yel Ridwan Kamil Menang
- Anies Condong Kepada Pram-Doel, Militansi Kader PKS Untuk RIDO Dipertanyakan
- Kampanye di Kupang, Kaesang Yakin Paslon Yosef Lede-Aurum O Titu Eki Menang
- Hasto PDIP Yakin Jatim Tidak Akan Kebanjiran Kalau Dipimpin Risma-Gus Hans
- Jokowi Nongkrong Bareng Ridwan Kamil di Jakarta, Influencer Juga Ikut
- Debat Pamungkas Pilgub Jakarta, Ahmad Muzani Puas Penampilan RK: Membanggakan