Sistem Pemilu Masih Diperdebatkan
Selasa, 20 Desember 2016 – 07:11 WIB
”Kalau tahun 2017 akan ada amendemen Badan Kajian MPR siap,” tukasnya.
Hanya saja, Bambang mengatakan, salah satu prasyarat bagi amendemen itu adalah komunikasi antara pimpinan MPR dengan presiden dan pimpinan partai politik harus lebih intensif.
Akan tetapi dia mangaku, sejauh ini respons dari para ketua umum partai politik untuk mengembalikan UUD1945 tidak terlihat.
”Jadi pimpinan MPR harus berkomunikasi dengan presiden dan pimpinan parpol agar gagasan amendemen jalan,” ujarnya.
Menurutnya, secara konstitusional pengembalian UUD 1945 harus melalui MPR. Sedangkan secara inkonstitusional bisa melalui dekrit presiden. (aen/dil/jpnn)
JAKARTA- Sistem Pemilu masih menjadi perdebatan selama satu tahun Badan Kajian MPR RI bekerja. Pasalnya, terjadi tarik-menarik apakah menggunakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah