Sistem Pemilu Perlu Dievaluasi, Begini Alasannya
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menilai sistem pemilu di Indonesia perlu dievaluasi.
Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan demi membuat sistem pemilu pada masa depan yang lebih baik.
Doli mengatakan beragam pandangan tentang permasalahan pemilu telah disampaikan sejumlah anggota Komisi II DPR, di mana banyak yang senada dengan pandangan elemen bangsa lainnya.
Pada Rabu ini, Komisi II DPR RI menggelar rapat evaluasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta penyelenggara pemilu lainnya.
Dalam rapat tersebut hadir Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ketua DKPP Heddy Lugito dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Mungkin ke depannya membawa kesimpulan bahwa ini harus dievaluasi, terhadap sistemnya dulu," ujar Doli saat rapat kerja evaluasi pemilu di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Menurut dia, setidaknya ada empat indikator yang membuat pandangan tentang evaluasi sistem pemilu itu senada.
Pertama, adanya putusan Mahkamah Konstitusi soal parliamentary threshold.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menilai sistem pemilu di Indonesia perlu dievaluasi, begini alasannya.
- Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang
- Doli Usul Pembentukan Omnibus Law UU Politik, Diharapkan Sah Pas Awal Pemerintahan Prabowo
- MenPANRB Rini Bilang Honorer jadi PPPK Fokus Ketiga, Simak Penjelasannya
- UU Pemilu Perlu Direvisi, Begini Alasannya
- Bahas PP Manajemen ASN soal Honorer, Ketua Komisi II DPR Langsung Ngegas
- Golkar Umumkan Sejumlah Pasangan Kandidat Pilkada 2024, Ada Sumut, Riau, hingga Papua Pegunungan