Sistem Pemilu Perlu Dievaluasi, Begini Alasannya

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menilai sistem pemilu di Indonesia perlu dievaluasi.
Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan demi membuat sistem pemilu pada masa depan yang lebih baik.
Doli mengatakan beragam pandangan tentang permasalahan pemilu telah disampaikan sejumlah anggota Komisi II DPR, di mana banyak yang senada dengan pandangan elemen bangsa lainnya.
Pada Rabu ini, Komisi II DPR RI menggelar rapat evaluasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta penyelenggara pemilu lainnya.
Dalam rapat tersebut hadir Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ketua DKPP Heddy Lugito dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Mungkin ke depannya membawa kesimpulan bahwa ini harus dievaluasi, terhadap sistemnya dulu," ujar Doli saat rapat kerja evaluasi pemilu di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Menurut dia, setidaknya ada empat indikator yang membuat pandangan tentang evaluasi sistem pemilu itu senada.
Pertama, adanya putusan Mahkamah Konstitusi soal parliamentary threshold.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menilai sistem pemilu di Indonesia perlu dievaluasi, begini alasannya.
- Dukungan LKS Tripnas untuk KOPSI Pimpinan Ahmad Doli Kurnia
- Honorer Kecewa Berat, Ajukan 6 Tuntutan kepada MenPAN-RB dan DPR
- Usulan MenPANRB Rini Pengangkatan PPPK 2024 Oktober 2026, Tetapi
- Kesimpulan Raker: Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026
- Komisi II DPR RI, KemenPAN-RB, dan BKN Sepakati Batas Waktu Penyelesaian Tenaga Non-ASN
- Komisi II DPR Mengungkap Sumber Masalah Seleksi PPPK 2024, Bukan Hanya BKN