Sistem Pemilu Perlu Dievaluasi, Begini Alasannya
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:09 WIB

Dokumenasi - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. Foto: Ricardo/JPNN.com.
Hal itu kurang pantas karena para atasan penyelenggara pemilu justru hidup dengan kemewahan.
"Saya dengar tuh informasi pakai private jet, kalau itu benar, mungkin pelanggaran hukum tidak terjadi, tetapi ini soal kepantasan," katanya.
Untuk itu, dia mengatakan evaluasi sistem pemilu itu membutuhkan panitia kerja yang menginventarisasi seluruh permasalahan yang telah diungkapkan dalam rapat tersebut untuk dijadikan bahan evaluasi.
"Ini menjadi bahan awal pada masa sidang ini atau berikutnya revisi undang-undang atau penyempurnaan sistem pemilu itu dilakukan," kata Doli. (Antara/jpnn)
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menilai sistem pemilu di Indonesia perlu dievaluasi, begini alasannya.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Dukungan LKS Tripnas untuk KOPSI Pimpinan Ahmad Doli Kurnia
- Honorer Kecewa Berat, Ajukan 6 Tuntutan kepada MenPAN-RB dan DPR
- Usulan MenPANRB Rini Pengangkatan PPPK 2024 Oktober 2026, Tetapi
- Kesimpulan Raker: Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026
- Komisi II DPR RI, KemenPAN-RB, dan BKN Sepakati Batas Waktu Penyelesaian Tenaga Non-ASN
- Komisi II DPR Mengungkap Sumber Masalah Seleksi PPPK 2024, Bukan Hanya BKN