Sistem Pencairan Dana APBN Segera Diubah

Sistem Pencairan Dana APBN Segera Diubah
Sistem Pencairan Dana APBN Segera Diubah
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar segera mengubah sistem pencairan dana APBN ke seluruh instansi, baik pusat maupun daerah. Ini dilakukan untuk menghindari penyimpangan seperti yang terjadi sebelumnya, seperti banyaknya temuan rekening gendut PNS.

"Dengan banyaknya temuan rekening gendut PNS ini semakin mendorong Kementerian PAN&RB untuk secepatnya mengubah sistem pencairan dana APBN," kata Sekretaris Kemenpan&RB Tasdik Kinanto dalam keterangan persnya, Kamis (29/12).

Saat ini, Kemenpan&RB telah melakukan pembahasan masalah tersebut bersama PPATK, KPK, UKP4 dan BPKP. Intinya, untuk membentuk Tim Evaluasi Penyerapan APBN agar tidak ada penumpukan lagi di akhir tahun.

"Seperti yang selama ini terjadi, pencairan dana APBN nanti sekitar Oktober. Akibatnya, hanya beberapa bulan saja waktu yang dipakai pemda untuk mengelola dana tersebut sehingga terjadi inefisiensi dan mendorong pengelola keuangan mengalihkan dana tersebut ke rekening pribadinya agar tidak dikembalikan ke negara (silfa)," tuturnya.

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar segera mengubah sistem pencairan dana APBN ke seluruh instansi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News