Sistem Pencairan Dana APBN Segera Diubah
Kamis, 29 Desember 2011 – 14:30 WIB

Sistem Pencairan Dana APBN Segera Diubah
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar segera mengubah sistem pencairan dana APBN ke seluruh instansi, baik pusat maupun daerah. Ini dilakukan untuk menghindari penyimpangan seperti yang terjadi sebelumnya, seperti banyaknya temuan rekening gendut PNS. "Seperti yang selama ini terjadi, pencairan dana APBN nanti sekitar Oktober. Akibatnya, hanya beberapa bulan saja waktu yang dipakai pemda untuk mengelola dana tersebut sehingga terjadi inefisiensi dan mendorong pengelola keuangan mengalihkan dana tersebut ke rekening pribadinya agar tidak dikembalikan ke negara (silfa)," tuturnya.
"Dengan banyaknya temuan rekening gendut PNS ini semakin mendorong Kementerian PAN&RB untuk secepatnya mengubah sistem pencairan dana APBN," kata Sekretaris Kemenpan&RB Tasdik Kinanto dalam keterangan persnya, Kamis (29/12).
Baca Juga:
Saat ini, Kemenpan&RB telah melakukan pembahasan masalah tersebut bersama PPATK, KPK, UKP4 dan BPKP. Intinya, untuk membentuk Tim Evaluasi Penyerapan APBN agar tidak ada penumpukan lagi di akhir tahun.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar segera mengubah sistem pencairan dana APBN ke seluruh instansi,
BERITA TERKAIT
- Begini Visi dan Misi Iksan Dalam Memajukan Industri Migas Lewat IATMI
- Gubernur Sumsel Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kabupaten/Kota lewat Bangubsus
- Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 15 April 2025, Tetap Stabil
- Harga Emas Antam Hari Ini, Selasa 15 April 2025, Stabil, Berikut Perinciannya
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 15 April: Antam, Galeri24 dan UBS Kompak Turun
- Cadangan Devisa Indonesia Naik, Ternyata Ini Sumbernya