Sistem Pencairan Dana APBN Segera Diubah
Kamis, 29 Desember 2011 – 14:30 WIB
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar segera mengubah sistem pencairan dana APBN ke seluruh instansi, baik pusat maupun daerah. Ini dilakukan untuk menghindari penyimpangan seperti yang terjadi sebelumnya, seperti banyaknya temuan rekening gendut PNS. "Seperti yang selama ini terjadi, pencairan dana APBN nanti sekitar Oktober. Akibatnya, hanya beberapa bulan saja waktu yang dipakai pemda untuk mengelola dana tersebut sehingga terjadi inefisiensi dan mendorong pengelola keuangan mengalihkan dana tersebut ke rekening pribadinya agar tidak dikembalikan ke negara (silfa)," tuturnya.
"Dengan banyaknya temuan rekening gendut PNS ini semakin mendorong Kementerian PAN&RB untuk secepatnya mengubah sistem pencairan dana APBN," kata Sekretaris Kemenpan&RB Tasdik Kinanto dalam keterangan persnya, Kamis (29/12).
Baca Juga:
Saat ini, Kemenpan&RB telah melakukan pembahasan masalah tersebut bersama PPATK, KPK, UKP4 dan BPKP. Intinya, untuk membentuk Tim Evaluasi Penyerapan APBN agar tidak ada penumpukan lagi di akhir tahun.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar segera mengubah sistem pencairan dana APBN ke seluruh instansi,
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri Taspen Luncurkan Online Onboarding, Transaksi Jadi Makin Mudah
- Bakal Hadir di Pameran Franchise 2025: Bingxue Indonesia Targetkan Mitra Baru
- Program Makan Bergizi Gratis: Holding Perkebunan Nusantara Siapkan Sumber Daya di Berbagai Daerah
- Kemenko Perekonomian Evaluasi Capaian PSN, Tropical Coastland di Banten Masuk Daftar
- Falcon Strategic Consulting Sosialisasikan CoreTax, Platform Pajak Terbaru
- Jadikan Konsumen Sebagai Mitra, SNJ Berdayakan Pelaku UMKM