Sistem Pendidikan Bukan Kelinci Percobaan
Selasa, 08 Januari 2013 – 21:22 WIB
JAKARTA – Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan ketentuan tentang Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dalam UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Menedikbud) diharapkan tidak melakukan eksperimen asal-asalan. Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan menyatakan, jangan sampai Kemendikbud menyodorkan model sekolah lain yang belum teruji. “Ganti menteri, ganti kurikulum, ganti buku pelajaran. Kemudian buku pelajarannya melibatkan orang-orang yang bermasalah di percetakan hitam. Seperti ada kolusi dan segala macamnya,” sesal Taufik.
“Saya hanya mengharapkan Kemendikbud seharusnya jangan menjadikan sistem pendidikan di indonesia ini sebagai kelinci percobaan,” kata Taufik di Jakarta, Selasa (8/1).
Pimpinan DPR yang membawahi bidang kesejahteraan rakyat (Kesra) itu mencontohkan masalah kurikulum pendidikan Sekolah Dasar (SD) yang saat ini masih menjadi kontroversi. Menurutnya, kebijakan itu makin menguatkan anggapan bahwa ganti menteri berarti ganti kebijakan.
Baca Juga:
JAKARTA – Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan ketentuan tentang Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dalam UU
BERITA TERKAIT
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu