Sistem Pendidikan Bukan Kelinci Percobaan
Selasa, 08 Januari 2013 – 21:22 WIB

Sistem Pendidikan Bukan Kelinci Percobaan
JAKARTA – Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan ketentuan tentang Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dalam UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Menedikbud) diharapkan tidak melakukan eksperimen asal-asalan. Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan menyatakan, jangan sampai Kemendikbud menyodorkan model sekolah lain yang belum teruji. “Ganti menteri, ganti kurikulum, ganti buku pelajaran. Kemudian buku pelajarannya melibatkan orang-orang yang bermasalah di percetakan hitam. Seperti ada kolusi dan segala macamnya,” sesal Taufik.
“Saya hanya mengharapkan Kemendikbud seharusnya jangan menjadikan sistem pendidikan di indonesia ini sebagai kelinci percobaan,” kata Taufik di Jakarta, Selasa (8/1).
Pimpinan DPR yang membawahi bidang kesejahteraan rakyat (Kesra) itu mencontohkan masalah kurikulum pendidikan Sekolah Dasar (SD) yang saat ini masih menjadi kontroversi. Menurutnya, kebijakan itu makin menguatkan anggapan bahwa ganti menteri berarti ganti kebijakan.
Baca Juga:
JAKARTA – Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan ketentuan tentang Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dalam UU
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025