Sistem Penggajian PNS Perlu Ditinjau Ulang
Sabtu, 20 November 2010 – 13:48 WIB
JAKARTA - Sistem penggajian pegawai negeri sipil (PNS) perlu ditinjau ulang. Pasalnya, menurut Prof Prijono Tjiptoherijanto, pakar administrasi dan keuangan Universitas Indonesia, ratio penggajian yang berlaku saat ini justru telah mengakibatkan kesenjangan kesejahteraan antara pejabat struktural, fungsional, maupun PNS yang tidak menjabat. Prijono juga menyoroti terjadinya diskriminasi antara PNS pria dan wanita. Jabatan-jabatan penting dalam jajaran pemerintahan sebagian besar hanya diisi oleh PNS pria. Kesempatan bagi PNS perempuan memang agak terbatas.
"Biar PNS bisa bekerja dengan tenang dan mencegah praktik KKN, kesejahteraan PNS perlu mendapat perhatian," kata Prijono pada JPNN, Sabtu (20/11).
Baca Juga:
Dijelaskannya tunjangan jabatan bagi para pejabat struktural dan fungsional, selain menimbulkan kecemburan bagi PNS yang tidak menjabat, juga telah menyebabkan kesenjangan kesejahteraan. "Ratio penggajian yang saat ini diberlakukan perlu peninjauan ulang untuk menghindari jumlah besarnya tunjangan khusus yang harus diberikan kepada seseorang," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sistem penggajian pegawai negeri sipil (PNS) perlu ditinjau ulang. Pasalnya, menurut Prof Prijono Tjiptoherijanto, pakar administrasi dan
BERITA TERKAIT
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik