Sistem Penggajian PNS Perlu Ditinjau Ulang
Sabtu, 20 November 2010 – 13:48 WIB
JAKARTA - Sistem penggajian pegawai negeri sipil (PNS) perlu ditinjau ulang. Pasalnya, menurut Prof Prijono Tjiptoherijanto, pakar administrasi dan keuangan Universitas Indonesia, ratio penggajian yang berlaku saat ini justru telah mengakibatkan kesenjangan kesejahteraan antara pejabat struktural, fungsional, maupun PNS yang tidak menjabat. Prijono juga menyoroti terjadinya diskriminasi antara PNS pria dan wanita. Jabatan-jabatan penting dalam jajaran pemerintahan sebagian besar hanya diisi oleh PNS pria. Kesempatan bagi PNS perempuan memang agak terbatas.
"Biar PNS bisa bekerja dengan tenang dan mencegah praktik KKN, kesejahteraan PNS perlu mendapat perhatian," kata Prijono pada JPNN, Sabtu (20/11).
Baca Juga:
Dijelaskannya tunjangan jabatan bagi para pejabat struktural dan fungsional, selain menimbulkan kecemburan bagi PNS yang tidak menjabat, juga telah menyebabkan kesenjangan kesejahteraan. "Ratio penggajian yang saat ini diberlakukan perlu peninjauan ulang untuk menghindari jumlah besarnya tunjangan khusus yang harus diberikan kepada seseorang," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sistem penggajian pegawai negeri sipil (PNS) perlu ditinjau ulang. Pasalnya, menurut Prof Prijono Tjiptoherijanto, pakar administrasi dan
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Sebut Semangat Kebhinekaan Harus terus Dihidupkan
- KemenPAN-RB: Loloskan Semua Honorer pada Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2, Hindari TMS
- Hujan Seharian, Plafon Sekolah Negeri di Semarang Ambrol, 2 Siswa Masuk RS
- 6 Pejabat ATR/BPN Dipecat Setelah Heboh Pagar Laut
- Creative Classroom Indonesia Dukung Anak Muda Upgrade Diri untuk Mewujudkan SDM Unggul
- Banjir Jakarta: Info Terbaru Akses Jalan Menuju Bandara Soetta