Sistem Pengupahan Harus Menciptakan Keadilan Bagi Semua
jpnn.com, JAKARTA - Perencanaan pengupahan merupakan suatu hal yang mutlak dan harus ditata sedemikan rupa, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh. Di sisi lain, sistem pengupahan juga harus mewujudkan kondisi yang baik bagi pengembangan dunia usaha.
Hal ini diutarakan Ketua Dewan Pengupahan Nasional (DEPENAS) Haiyani Rumondang usai melakukan audiensi dengan Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker), Jakarta, Selasa (20/3/2018).
Menurutnya, Menaker telah memberi arahan bahwa ke depan tugas DEPENAS akan semakin berat. Saat ini, kata dia, Indonesia tidak hanya dihadapkan pada berbagai peluang yang terbuka luas, tetapi juga dihadapkan pada berbagai tantangan yang kompleks, khususnya terkait dengan persaingan yang semakin ketat di era Revolusi Industri 4.0.
“Nah ini adalah melihat bagaimana implementasi kebijakan selama ini. Dan untuk ke depan terutama mengenai dinamika ketenagakerjaan di masa sekarang dan yang akan datang,” kata Haiyani yang juga menjabat Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker RI.
Ia juga menyebutkan perencanaan pengupahan harus sejalan dengan peta jalan serta visi dan misi “Mewujudkan Indonesia Emas di Tahun 2045”.
“Kita sesuaikan dengan visi misi, dimana (visi-misi) pemerintah ataupun negara kita dengan Indonesia Emas 2045,” sebutnya.
Dalam kesempatan ini, Haiyani juga melaporkan bahwa DEPENAS terus melakukan kajian untuk mengembangkan sistem pengupahan. Adapun sistem pengupahan yang tengah dikaji saat ini adalah sistem pengupahan dengan menggunakan Purchasing Power Parity (PPP) sebagai basis penghitungan KHL (Kebutuhan Hidup Layak).
Dengan kajian pengupahan penghitungan KHL berbasis PPP, diharapkan sistem pengupahan yang berkeadilan antarwilayah cepat terwujud.
Perencanaan pengupahan merupakan suatu hal yang mutlak dan harus ditata sedemikan rupa sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh.
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai
- Raker dengan Komisi IX DPR, Menaker Yassierli Paparkan Arah Kebijakan Ketenagakerjaan