Sistem Pengupahan Harus Menciptakan Keadilan Bagi Semua
Selasa, 20 Maret 2018 – 18:55 WIB

Ketua Dewan Pengupahan Nasional (DEPENAS) Haiyani Rumondang dan Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri usai audiensi di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jakarta, Selasa (20/3/2018). Foto: Humas Kemnaker
“Untuk itu, saat ini yang menjadi prioritas dewan pengupahan nasional untuk melakukan hal tersebut,” ujarnya.
Dewan Pengupahan merupakan suatu lembaga non-struktural yang bersifat tripartit yang bertugas memberikan saran, dan pertimbangan kepada pemerintah dalam rangka perumusan kebijakan pengupahan dan pengembangan sistem pengupahan nasional. Keanggotaannya terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, perguruan tinggi, dan pakar.(jpnn)
Perencanaan pengupahan merupakan suatu hal yang mutlak dan harus ditata sedemikan rupa sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini
- Wamenaker Noel Pastikan Kemnaker Berada di Garis Terdepan Perjuangkan Hak Buruh Sritex
- Tanggapi Tagar #KaburAjaDulu, Menaker Yassierli Ingatkan Tetap Kembali ke Indonesia
- Viral Tagar #KaburAjaDulu, Menaker Yassierli: Memang Ada Kesempatan Kerja di Luar Negeri