Sistem Penilaian Unas Masih Menyisakan Celah
Senin, 24 Januari 2011 – 07:07 WIB
Celah terakhir yang memunculkan kerawanan pelanggaran dalan penerapan unas adalah, sistem pembagian nilai. Seperti diketahui, siswa dikatakan lulus tidak hanya dari nilai yang didapat dalam unas. Tetapi, juga dari nilai rapornya selama tiga tahun. Komposisinya, 40 persen dari nilai rapor atau nilai ujian sekolah dan 60 persen dari nilai unas.
"Pembagian nilai ini rawan ada manipulasi nilai rapor," terang Djemari. Bisa jadi, mulai saat ini para guru sudah mulai merubah atau memperbaiki nilai rapor siswanya.
Dari sekian kelemahan unas yang berpotensi memunculkan kecurangan tersebut, BNSP sudah mulai mengantisipasi. Untuk kelemahan pengawasan saat proses percetakan, BNSP menepatkan akan melibatkan total peran perguruan tinggi negeri (PTN) yang terdiri dari para dosen. Pengawasan PTN akan lebih dominan dari pada dispendik. "PTN tidak memiliki kepentingan. Beda dengan dispendik," terang Djemari.
Kerawanan kebocoran naskah soal di tingkat percetakan ini juga diamini oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendiknas Mansyur Ramli. Dia menyatakan, kebocoran juga berpotensi ketika naskah sudah dicetak dan distribusikan.
"Panjangnya jarak percetakan dengan sekolah harus diantisipasi," kata dia. Mansyur mencontohkan, naskah yang dicetak di Jawa Timur lalu didistribusikan Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam perjalanan naskah tersebut, rawan terjadi kebocoran naskah soal.
JAKARTA - Tanggal pelaksanaan Ujian Nasional (Unas) 2011 semakin mendekat. Unas bakal digeber April mendatang. Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas)
BERITA TERKAIT
- Sinergi ARLIC dan IMLA Dorong Pengembangan Bahasa Arab di Indonesia
- PPDB Diganti SPMB, Mendikdasmen Mengeklaim Ada Hal Baru
- Tingkatkan Literasi Anak, Universitas Bakrie-Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Ekspresi 2025
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Uhamka Resmi Luncurkan UCT, Program Khusus Generasi Milenial dan Alpha
- 4 Jalur Sistem Baru PPDB, Prestasi Non-akademik Ditambah