Sistem Peradilan di Indonesia Sedang Tak Baik-Baik Saja, KY Minta Hakim dan Jaksa Jaga Integritas
Selasa, 29 Oktober 2024 – 19:54 WIB
“Para pihak yang merasa keberatan itu berhak mengajukan penolakan atau merasa bahwa pengadilan tidak berwenang mengadili,” katanya.
Meski demikian, Barita juga menegaskan bahwa pengadilan tentu punya pertimbangan.
“Itu dibenarkan undang-undang yang menjadi wewenang Mahkamah Agung untuk mengikuti atau tidak menyetujui proses pemindahan satu perkara dari pengadilan yang berwenang mengadili,” pungkas Barita.(mcr8/jpnn)
Komisioner KY Mukti Fajar menyoroti maraknya penangkapan hakim dan aparat peradilan terkait kongkalingkong putusan peradilan yang kerap terjadi
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R
- Diperiksa Kejagung, Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka?
- Tuntutan SHI: Tunjangan Jabatan Hakim Naik 142 Persen
- Cegah Majelis Hakim Melanggar Kode Etik, KY Surati MA Soal PK Mardani Maming
- KY Disarankan Periksa Hakim Ansori demi Netralitas Sidang PK Mardani Maming
- PK Mardani Maming: KY Diminta Periksa Rekam Jejak Hakim Ansori