Sistem Perencanaan Nasional Model GBHN Terbentur Yuridis
Rabu, 11 Oktober 2017 – 17:18 WIB

Pimpinan Fraksi Partai Golkar MPR RI Deding Ishak dan anggota Lembaga Pengkajian MPR RI Margarito Kamis. Foto: MPR
Mereka sama-sama menyatakan bahwa kesepakatan itu ada di tangan ketua partai-partai politik.
“Masyarakat masih menunggu pedoman yang akan diterapkan dalam sistem ketatanegaraan kita,” kata Margarito.
Menurut dia, hal itu merupakan kenyataan yang harus dihadapi sebagai jalan paling kecil untuk melembagakan mimpi Indonesia.
“Ini membutuhkan komitmen para pemimpin untuk tunduk dan taat pada pedoman ini, bila tidak semua akan berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya. (jpnn)
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sudah sepakat menghadirkan sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IHSG Anjlok, Waka MPR: Kuatkan Basis Investor Instituional Domestik
- Gelar Bazar Murah di Subang, Waka MPR: Ringankan Beban Masyarakat
- Waka MPR Jajaki Peluang Investasi di Bidang Teknologi Karbon Rendah
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
- Waka MPR Apresiasi Penjelasan Dirut Pertamina: Redam Kegundahan Publik