Sistem Politik Indonesia Dinilai Masih Rapuh
Kamis, 31 Maret 2011 – 11:11 WIB

Sistem Politik Indonesia Dinilai Masih Rapuh
Rencana revisi UU yang akan dilakukan sekarang ini, baik berupa usul inisiatif DPR maupun dari pemerintah, imbuh Titi lagi, merupakan juga wujud ketidakstabilan sistem yang ada. UU Pemilukada menurutnya, adalah salah satu contohnya. Di mana dari rumusan yang sudah disusun, tampak sekali pasal-pasal yang membuka ruang untuk diperdebatkan.
Baca Juga:
"Pemilihan Gubernur dikembalikan lagi ke DPRD. (Ini) Wujud nyata kemunduran demokrasi yang tertuang dalam salah satu pasal di draft UU Pemilukada yang akan diajukan pemerintah," tandasnya.
UU Parpol yang ada, menurut Titi pula, kurang dapat mengatur agar partai politik mampu mencetak kader yang berkualitas. Akibatnya, dalam setiap perhelatan demokrasi seperti Pemilu, yang tampil adalah sosok yang memiliki kapasitas pas-pasan. "Bagaimana mengharapkan bakal lahir regulasi yang berkualitas, jika yang membuatnya tidak memiliki kemampuan mumpuni," tukasnya. (mur/jpnn)
JAKARTA - Sistem politik di Indonesia hingga kini masih rapuh. Demikian antara lain pendapat yang dikemukakan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan