Sistem Politik Indonesia Dinilai Masih Rapuh
Kamis, 31 Maret 2011 – 11:11 WIB
Rencana revisi UU yang akan dilakukan sekarang ini, baik berupa usul inisiatif DPR maupun dari pemerintah, imbuh Titi lagi, merupakan juga wujud ketidakstabilan sistem yang ada. UU Pemilukada menurutnya, adalah salah satu contohnya. Di mana dari rumusan yang sudah disusun, tampak sekali pasal-pasal yang membuka ruang untuk diperdebatkan.
Baca Juga:
"Pemilihan Gubernur dikembalikan lagi ke DPRD. (Ini) Wujud nyata kemunduran demokrasi yang tertuang dalam salah satu pasal di draft UU Pemilukada yang akan diajukan pemerintah," tandasnya.
UU Parpol yang ada, menurut Titi pula, kurang dapat mengatur agar partai politik mampu mencetak kader yang berkualitas. Akibatnya, dalam setiap perhelatan demokrasi seperti Pemilu, yang tampil adalah sosok yang memiliki kapasitas pas-pasan. "Bagaimana mengharapkan bakal lahir regulasi yang berkualitas, jika yang membuatnya tidak memiliki kemampuan mumpuni," tukasnya. (mur/jpnn)
JAKARTA - Sistem politik di Indonesia hingga kini masih rapuh. Demikian antara lain pendapat yang dikemukakan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak