Sistem PPDB Error, Peserta Didik dan Orang Tua Kecewa Berat

Sistem PPDB Error, Peserta Didik dan Orang Tua Kecewa Berat
Orang tua peserta didik melihat pengumuman PPDB online di Rumah Pintar Denpasar. Foto: Adrian Suwanto/Radar Bali/JPNN.com

jpnn.com, DENPASAR - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMPN Kota Denpasar menjadi keluhan peserta didik dan orang tua siswa. Jika sebelumnya pengambilan token pendaftaran yang bermasalah, kini giliran teknis pendaftaran melalui website yang jadi masalah.

Radar Bali (Jawa Pos Group), Rabu (26/6) melaporkan, sistem pendaftaran PPDB online melalui halaman website https://denpasar.siap-ppdb.com mendadak dua kali error.

Pertama website error diumumkan bahwa berdasar keputusan Disdik Kota Denpasar, pendaftaran yang awalnya pukul 08.00 WITA untuk jalur kurang mampu, inklusi, dan jalur zonasi jarak terdekat diganti menjadi pukul 12.00 WITA.

Sehingga pendaftaran sebelumya direset dan yang sudah melakukan pendaftaran melakukan pendaftaran lagi pukul 12.00.

Pendaftaran pada pukul 08.00 tersebut tidak dianggap. Hal tersebut disebabkan karena website yang error. Kedua sistem kembali error pendaftaran semula dirubah pukul 12.00 menjadi pukul 13.00 baru bisa mendaftar.

Kontan peserta yang telah mendaftar pun rugi karena pendaftaran tersebut tidak berlaku. “Saya kecewa. Susah-susah daftar malah jadwal tiba-tiba diubah. Otomatis saya mengulang lagi mendaftar,” kata Parwata salah satu orang tua siswa yang daftar di SMPN 8 Denpasar melalui website, kemarin.

Bahkan, pada pukul 08.00 dia telah mendaftarkan anaknya dan bahkan sudah ngeprint hasil pendaftaran.

Tiba-tiba sistem lagi berubah dan pendaftaran pukul 08.00 dianggap tidak berlaku. Kemudian ia kembali mendaftar pukul 12.00, sama sistem lagi error dan pendaftaran itu gagal.

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tingkat SMPN Kota Denpasar menjadi keluhan peserta didik dan orang tua siswa. Jika sebelumnya pengambilan token pendaftaran yang bermasalah, kini giliran teknis pendaftaran melalui website yang jadi masalah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News