Sistem Presidensial Dinilai Tidak Konsisten
Rabu, 02 November 2011 – 16:15 WIB

Sistem Presidensial Dinilai Tidak Konsisten
JAKARTA--Peneliti Politik LIPI, Syamsudin Haris, menegaskan sejak pelaksanaan amandemen UUD 1945 pada tahun 1999, pelaksanaan pemerintahan serta obsesi penguatan presidensil tidak konsisten dilakukan. Ia menambahkan, kalau skema awal amandemen memperkuat presidensil, harusnya dalam konteks presidensil makin melembaganya mekanisme saling mengawasi.
"Substansi konstitusi hasil amandemen tidak sepenuhnya memerkuat sistem presidensil," katanya saat dialog kenegaraan bertema 'Sistem 'Presidensial Cita Rasa Parlemen', Rabu (2/11), di Jakarta.
Memang, kata dia, dalam amandemen UUD itu presiden dipilih secara langsung dan memperkuat jabatan presiden. Namun, lanjut Syamsudin, kekuasaan presiden malah dibatasi. Sebaliknya kekuasaan DPR diperluas. Dan hasil amandemen katanya lagi, diciptakanlah lembaga DPD. Hanya saja DPD ini tidak jelas. "Apakah parlemen, sub ordinasi DPR, LSM yang dibiayai negara melalui APBN atau apa?. Itu faktanya," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Peneliti Politik LIPI, Syamsudin Haris, menegaskan sejak pelaksanaan amandemen UUD 1945 pada tahun 1999, pelaksanaan pemerintahan serta
BERITA TERKAIT
- Ini Respons Pakar Hukum soal MA Kabulkan PK Antam Versus Budi Said
- Azhari Cage Kutuk Pembunuhan oleh Oknum TNI AL terhadap Agen Mobil di Aceh Utara
- Waketum Kadin Haryara: Aksi Premanisme Mengganggu Iklim Investasi
- Eks Tokoh JI Nasir Abbas Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- Eks Hakim MK Tak Setuju Kewenangan Kejaksaan Mengusut Korupsi Dihapus
- Sekjen Gerindra Sebut Prabowo Bakal Merayakan Idulfitri di Sini, Silakan Cek