Sistem Presidensial Dinilai Tidak Konsisten
Rabu, 02 November 2011 – 16:15 WIB

Sistem Presidensial Dinilai Tidak Konsisten
"Kalau mekanisme dilembagakan DPD tentunya memiliki wewenang legislasi. Supaya, DPR yang mewakili penduduk ada yang mengoreksi mengawal, mengawasi, yakni DPD. Disitulah check and balances diantara lembaga parlemen," katanya.
Tapi, tegasnya hal itu tidak dilaksanakan. Kalau dilaksanakan DPR tidak muncul sebagai lembaga superbody seperti yang ada kenal saat ini.
"Seperti ketika Banggar dipanggil (KPK), DPR panik. Seolah-olah tidak boleh diutak-atik. Padahal mereka itu bawa mewakili rakyat. Mereka harus tunduk pada hukum seperti semua pihak lain yang juga tunduk pada hukum," ungkapnya lagi.
Sekarang sistem presidensial malah lemah, apalagi ketika DPR memiliki hak konfirmasi untuk persetujuan hampir semua pejabat publik yang tentunya itu wewenang presiden. Termasuk juga dalam pengangkatan duta besar.
JAKARTA--Peneliti Politik LIPI, Syamsudin Haris, menegaskan sejak pelaksanaan amandemen UUD 1945 pada tahun 1999, pelaksanaan pemerintahan serta
BERITA TERKAIT
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- SIP Law Firm Resmi Angkat Hanna Kathia Jadi Partner Baru
- Wamenaker Kesal Dicueki Perusahaan yang Tahan Ijazah Mantan Karyawan
- Aktivis Nasional Nilai Bupati Lahat Bursah Zarnubi Berkepemimpinan Prorakyat
- Penasihat Khusus Presiden Dukung Yayasan Salman Peduli Berkarya di Program MBG