Sistem Proporsional Tertutup Berpotensi Menguatkan Oligarki
jpnn.com, BOGOR - Sistem proporsional tertutup dalam pelaksanaan Pemilu 2024 dinilai berpotensi menguatkan oligarki.
Pendapat itu disampaikan akademisi Universitas Djuanda Aep Saepudin Muhtar merespons adanya uji materi UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sistem ini justru berpotensi abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) oleh elite partai," kata Gus Udin -sapaan Saepudin.
Hal itu disampaikannya saat menjadi pemateri seminar bertajuk "Transformasi Gerakan Mahasiswa Menuju Keemasan Indonesia Tahun 2045" di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (8/1).
Dia menilai sistem proporsional tertutup akan menyebabkan tidak maksimalnya calon legislatif (caleg) dalam melakukan kerja-kerja elektoral dalam meraup suara pada Pemilu 2024.
"Ini tentunya berimbas pada mesin partai yang hanya berjalan sendiri tanpa dorongan dan dukungan dari calon-calon yang memiliki elektabilitas tinggi di masyarakat," ujar Gus Udin dalam seminar yang digagas oleh Aliansi BEM Se-Bogor Barat itu.
Pada forum itu, Koordinator BEM Se-Bogor Barat M Aminnullah menolak sistem proporsional tertutup karena dapat mencederai nilai-nilai demokrasi.
"Karena bertentangan dengan Pasal 1 Ayat 2 tentang kedaulatan serta Pasal 22e tentang Pemilu," kata mahasiswa Institut Ummul Quro Al Islami itu.
Sistem proporsional tertutup dalam pemilu dinilai berpotensi menguatkan oligarki serta merampas kedaulatan rakyat dalam demokrasi.
- Biaya Pemilihan di 2024 Membengkak, Perlu Evaluasi Sistem Pemilu
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Mardiono: Kader PPP Menyalahkan Kekurangan Logistik Pas Kalah Pemilu 2024
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Saiful Anam Berharap MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Jabatan Notaris