Sistem Proporsional Tertutup Menghambat Partisipasi Politik
Minggu, 08 Januari 2023 – 13:30 WIB

Analis politik dan Pendiri Indonesia Political Power Ikhwan Arif. Foto: Dokumentasi pribadi
“Ada permohonan judicial review atau gugatan terhadap norma sistem proposal terbuka menjadi sistem tertutup, saya rasa kan bisa mengikuti sidangnya di MK atau informasi di website MK,” ujar Hasyim.(fri/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ikhwan Arif berpendapat sistem proporsional tertutup memiliki beberapa kelemahan, di antaranya adalah menghambat partisipasi publik dalam Pemilu.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Mardiono: Kader PPP Menyalahkan Kekurangan Logistik Pas Kalah Pemilu 2024
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, MUI Keluarkan 3 Seruan Penting