Sistem Ranking Ditiadakan, Penempatan Guru Lulus PG PPPK Ditentukan Kemendikbudristek

jpnn.com, JAKARTA - Para guru lulus passing grade (PG) PPPK tidak perlu pusing lagi.
Mereka dipastikan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) tahun ini.
Menurut Pengurus Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Hasna, sudah ada jaminan dari Panselnas bahwa guru honorer lulus PG PPPK tidak akan dites kembali.
Mereka akan langsung diangkat dan hanya melalui verifikasi validasi data.
Guru honorer juga tidak perlu waswas akan dipindahkan ke luar daerah.
Kalaupun kuota di sekolah induk penuh, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan mencarikan kuotanya.
"Teman-teman guru honorer lulus PG PPPK tidak usah pusing lagi. Semuanya sudah jelas, tidak ada yang dipindahkan jauh-jauh, jika di sekolah induknya kuota penuh," kata Hasna kepada JPNN.com, Selasa (24/5).
Setelah beraudensi dengan para pejabat Kemendibudristek serta KemenPAN-RB,, terungkap bahwa Panselnas akan mengangkat 193.954 para guru lulus PG PPPK tahap 1 dan 2.
Sistem ranking dalam penentuan kelulusan bagi guru lulus PG ditiadakan, penempatan mereka ditentukan Kemendikbudristek
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Catat ya, PNS dan PPPK Boleh Mengajukan FWA
- Instruksi Terbaru Kepala BKN soal Penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2024
- Daerah Ini Mengizinkan PNS & PPPK Mengajukan FWA