Sistem Ranking Ditiadakan, Penempatan Guru Lulus PG PPPK Ditentukan Kemendikbudristek
Rabu, 25 Mei 2022 – 05:38 WIB

Sesditjen GTK Kemendikbudristek Prof Nunuk Suryani diapit para pengurus GLPGPPPK Hasna (jilbab merah) dan rekannya. Foto dokumentasi GLPGPPPK for JPNN.com
Tentunya dengan melihat nilai kompetensi dan kuota yang ditetapkan setiap daerah dengan kebutuhan guru.
Jadi, kata Hasna, dengan adanya kuota untuk setiap daerah, honorer tidak perlu ragu bakal tergeser atau dites.
Semuanya sudah diatur oleh Panselnas dengan tidak adanya tes, tidak ada perankingan peringkat, tidak ada yang tergeser dari sekolahnya.
"Sistem ranking ditiadakan. Penempatan guru lulus PG ditentukan Kemendikbudristek," ungkapya.
Untuk daerah yang tidak membuka formasi, tambah Hasna, honorer yang sudah PG tidak perlu khawatir lagi karena hal ini sudah menjadi tanggung jawab Panselnas khususnya Kemendikbudristek yang mempunyai kewenangan dalam perekrutan. (esy/jpnn)
Sistem ranking dalam penentuan kelulusan bagi guru lulus PG ditiadakan, penempatan mereka ditentukan Kemendikbudristek
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Terobosan Keren Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Patut Ditiru
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Tuntas Sebelum Khatib Salat Idulfitri Naik Mimbar
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri