Sistem Rekruitmen Lemahkan KPU
Rabu, 21 November 2012 – 20:10 WIB
Oleh karena itu sistem perekrutan pegawai KPU diharapkan dapat berjalan secara independen dan mandiri. Tanpa sistem rekruitmen yang mandiri, KPU akan terus terancam intervensi dan dualisme loyalitas di tubuh birokrasinya.
Baca Juga:
"Jika proses rekruitmen masih bergantung pada kementrian, pemerintah yang bahkan dapat mengintervensi secara hierarkis fungsi Komisioner KPU, maka etos kerja penyelenggaraan pemilu akan buruk, lamban dan tidak efektif," jelasnya.
Lebih lanjut ia meminta KPU untuk tidak ragu-ragu menyingkirkan para birokrat yang melakukan pembangkangan. Pasalnya, undang-undang memberi KPU kewenangan melakukan hal itu.
"Undang-undang No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu telah memberikan kewenangan kepada Komisoner KPU untuk secara kolegial mengambil keputusan strategis terkait penyelenggaraan pemilu, termasuk di dalamnya penguatan aspek kelembagaan KPU hingga ke tingkatan KPU di daerah," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Drama "pembangkangan" yang saat ini tengah berlangsung didalam tubuh KPU bukan cuma menunjukan buruknya hubungan antara komisioner
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta
- Hasil Pilkada Bandung Tak Ada Gugatan, Jadwal Pelantikan Walkot-Wawalkot Tak Berubah
- Mau Rayakan Ultah Tanpa Bermewah-mewah, PDIP Tak Undang Prabowo