Sistem Rekruitmen Lemahkan KPU

Sistem Rekruitmen Lemahkan KPU
Sistem Rekruitmen Lemahkan KPU
Oleh karena itu sistem perekrutan pegawai KPU diharapkan dapat berjalan secara independen dan mandiri. Tanpa sistem rekruitmen yang mandiri, KPU akan terus terancam intervensi dan dualisme loyalitas di tubuh birokrasinya.

"Jika proses rekruitmen masih bergantung pada kementrian, pemerintah yang bahkan dapat mengintervensi secara hierarkis fungsi Komisioner KPU, maka etos kerja penyelenggaraan pemilu akan buruk, lamban dan tidak efektif," jelasnya.

Lebih lanjut ia meminta KPU untuk tidak ragu-ragu menyingkirkan para birokrat yang melakukan pembangkangan. Pasalnya, undang-undang memberi KPU kewenangan melakukan hal itu.

"Undang-undang No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu telah memberikan kewenangan kepada Komisoner KPU untuk secara kolegial mengambil keputusan strategis terkait penyelenggaraan pemilu, termasuk di dalamnya penguatan aspek kelembagaan KPU hingga ke tingkatan KPU di daerah," pungkasnya. (dil/jpnn)

JAKARTA - Drama "pembangkangan" yang saat ini tengah berlangsung didalam tubuh KPU bukan cuma menunjukan buruknya hubungan antara komisioner


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News