Sistem Reproduksi jadi Materi Pelajaran SLB
Rabu, 29 September 2010 – 17:57 WIB

Sistem Reproduksi jadi Materi Pelajaran SLB
“Mereka berhak untuk dilindungi dan melindungi diri mereka dari resiko pelecehan dan kekerasan seksual, kehamilan yang tidak diinginkan, penularan IMS dan HIV/AIDS,” imbuhnya.
Baca Juga:
Selain itu modul yang telah disiapkan, lanjut Mendiknas, dirancang dalam 15 bab materi pengajaran dengan mengintegrasikan pendekatan hak azazi manusia, perkembangan remaja, dan komunikasi perubahan perilaku.
Lebih jauh Mendiknas menambahkan, setiap orang memiliki hak dasar yang sama terhadap pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan-kebutuhan dasar yang melekat pada setiap insan. Hak reproduksi, kata Mendiknas, juga menjadi hak azazi dari setiap warga bangsa ini.
"Pendidikan kesehatan tentang reproduksi juga demikian. Pemerintah, kita semua, memiliki kewajiban untuk memberikan layanan dan pengetahuan tentang pentingnya kesehatan reproduksi itu," katanya.
JAKARTA— Kemendiknas memberikan perhatian yang besar terhadap pendidikan di Sekolah Luar Biasa. Ini dibuktikan dengan diluncurkannya Program
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025