Sistem Satu Arah Diterapkan Setiap Hari di Kawasan Puncak Bogor

Sistem Satu Arah Diterapkan Setiap Hari di Kawasan Puncak Bogor
Papan pemberitahuan pemberlakuan satu arah di Jalur Puncak. Foto: Hendi/Radar Bogor

Sistem ini diberlakukan ke atas (Jakarta-Puncak) mulai dari pukul 07.30 WIB hingga pukul 12.30 WIB. Sedangkan one way ke arah bawah (Puncak-Jakarta) akan diterapkan pukul 13.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

“Tentunya pembukaan dan penutupan arus ini akan menyesuaikan kondisi arus di lapangan,” kata Fadli.

Sistem one way ini sudah diterapkan sejak Sabtu (21/12). Rekayasa lalu lintas ini masih terbukti efektif. Sehingga pukul 15.30 WIB telah dinormalkan kembali dua arah karena kepadatan arus telah berkurang.

“Pada hari Minggu (22/12) kembali diberlakukan sistem one way mulai pukul 07.30 WIB yang kemudian dinormalkan sekitar jam 09.30 WIB,” jelasnya.

Bagi masyarakat yang hendak ke Puncak harus intens dalam melihat informasi soal buka tutup jalur di momen libur Nataru. Sehingga dapat secara efektif membantu penguraian kepadatan di jalur Puncak.

“Kami juga berinovasi dengan membuat rest area titik pending. Sehingga masyarakat yang terkena penutupan arus bisa beristirahat di sana,” ucapnya.

Pengamanan ekstra juga dilakukan Polesta Bogor Kota selama libur Nataru. Sebanyak 1.400 personel gabungan Polri, TNI, dan aparat keamanan lainnya diterjunkan.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Hendri Fiuser mengatakan, operasi tersebut dimulai Senin (23/12).

Polres Bogor menerjunkan personel cukup banyak di kawasan Puncak untuk mengantisipasi kemacetan dan mencegah tindak pidana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News