Sistem Seleksi CPNS tak Berkeadilan Sosial
jpnn.com - PEKANBARU - Tes penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) harus mengakomodir kearifan lokal dan berkeadilan sosial.
Menurut akademisi yang juga Purek II IPDN Jatinangor, Prof Dr Wirman Syafri MSi, ada yang agak salah kaprah dengan rekrutmen CPNS selama ini.
"Dengan sistem computer assesment test (CAT) selama ini, kita memang mendapatkan kualitas calon PNS yang bagus. Akan tetapi itu tidak sesuai dengan administrasi yang demokratis dan berkeadilan sosial," ujar Wirman.
Hal itu dikatakannya kepada Riau Pos (Grup JPNN), Sabtu (28/12) usai menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Administrasi dengan tema "Tren Perkembangan Ilmu Administrasi Publik" di auditorium Sutan Balia Fisip Unri.
Hadir juga sebagai pembicara, dosen Fisip Unri Dr Tuti Khairani Harahap SSos MSi. Seminar ini ditaja Fisip Unri bersama penerbit Erlangga Cabang Pekanbaru.
Menurut Wirman, mengelola negara yang notabene tidak sama dengan sektor privat. Dalam sektor privat atau swasta, perusahaan bisa menerima pegawai dengan menyeleksinya dari yang terbaik. ÂTapi untuk sektor publik tidak demikian.
Menurutnya masih banyak anak bangsa yang perlu diakomodir. Untuk daerah dan suku-suku tertentu menurutnya banyak yang belum memiliki kualitas sumber daya manusia (SDM) yang memadai, dan belum memiliki kemampuan yang setara dengan anak bangsa yang lain. Misalnya orang Indonesia timur, atau masyarakat adat yang masuk dalam komunitas adat terpencil (KAT).
"Jika kepada mereka diberlakukan CAT dalam rekrutmen pegawai, Âmaka mereka tak akan pernah menjadi PNS. Mereka akan terus dalam keadaan semula dan ini kurang memenuhi unsur demokratis dan keadilan sosial," ujar Wirman.
PEKANBARU - Tes penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) harus mengakomodir kearifan lokal dan berkeadilan sosial. Menurut akademisi yang juga
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak