Sistem Tarif Merata di Tol Semarang Segera Diberlakukan

jpnn.com, SEMARANG - PT Jasa Marga dalam waktu dekat akan memberlakukan sistem pentarifan merata dengan tarif tunggal di Jalan Tol Semarang Seksi A-B-C.
Hal ini dilakukan dalam meningkatkan pelayanan transaksi kepada pengguna jalan tol dalam waktu dekat
Saat ini, pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan lintas seksi di Jalan Tol Semarang Seksi A-B-C harus melakukan dua kali transaksi, yaitu pembayaran pada saat akan memasuki jalan tol dan pada saat akan keluar dari jalan tol.
"Dengan adanya perubahan sistem pentarifan tersebut, maka pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan lintas seksi (Jalan Tol Semarang Seksi A-B-C) cukup melakukan satu kali transaksi yaitu pada saat akan memasuki jalan tol," ucap AVP Corporate Communication PT Jasa Marga Dwimawan Heru.
Dengan adanya perubahan sistem pentarifan merata dengan tarif tunggal di Jalan Tol Semarang Seksi A-B-C kata Dwimawan, bisa mengurangi titik transaksi untuk pengguna jalan tol lintas seksi yang semula dua kali transaksi, menjadi hanya satu kali transaksi.
"Hal ini diharapkan dapat berdampak terhadap efisiensi waktu tempuh," ujar Dwimawan.(chi/jpnn)
Saat ini, pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan lintas seksi di Jalan Tol Semarang Seksi A-B-C harus melakukan dua kali transaksi.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Mudik 2025: Jasa Marga Ungkap Titik Kepadatan di Jalur Tol
- H-9 Lebaran, 325 Ribu Kendaraan Mulai Tinggalkan Jabotabek
- Hadapi Arus Mudik, Jasa Marga Patroli Lubang & Genangan di Tol Semarang-Batang 24 Jam
- Info Jasa Marga soal Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 di Jateng, Bersiaplah!
- Jasa Marga: Puncak Arus Mudik Diprediksi pada 28 Maret 2025