Sistem Transit Haji Nonkuota Diubah

Untuk Cegah Jamaah RI Telantar

Sistem Transit Haji Nonkuota Diubah
Sistem Transit Haji Nonkuota Diubah
Ghafur merekomendasikan agar jamaah haji khusus menuntut perusahaan tersebut jika memang merasa dirugikan. Kemenag mengimbau agar jamaah meneliti secara detail kesepakatan awal dengan PIHK terkait lokasi transit dan lama perjalanan.

 

Ghafur mengatakan, ?kalau  memang ada kesepakatan awal pemberangkatan penerbangan langsung dari Jakarta ke Jeddah, tapi kenyataannya jemaah haji tersebut harus transit tiga kali, perusahaan telah melanggar kesepakatan dengan jamaah hajinya. "Jamaah boleh membawanya ke meja hijau agar biro perjalanan itu bertanggungjawab di depan hukum," kata dia.

 

Dari Makkah dikabarkan bahwa jamaah yang diberangkatkan PIHK terus memadati Bandara King Abdul Azis Jeddah. Hingga Selasa (9/11) siang, tercatat sudah 15 ribu atau 64 persen jamaah khusus tiba di Tanah  Suci. Jumlah ini akan terus bertambah dalam dua hari terakhir, karena pada Rabu (10/11) pukul 24.00 ditetapkan sebagai masa akhir kedatangan jamaah haji (closing date) di Bandara King Abdul Azis.

 

Kepala Seksi Pengawasan Penyelenggara Haji Ibadah Khusus (PIHK) Ahmad Basani menyebutkan, hari ini diperkirakan ada sekitar 3.000 jamaah haji khusus yang tiba di Tanah Suci. Pada hari Selasa atau hari terakhir sebelum closing date, jumlah jamaah yang akan masuk bakal lebih membeludak. "Diperkirakan sebanyak 5.000 jamaah akan masuk karena memang hari puncaknya,"jelas Basani dalam pesan singkat kepada wartawan di Jakarta.

 

JAKARTA - Kebijakan baru segera diambil untuk mengurai karut marut pelayanan haji oleh Kementerian Agama (Kemenag), terutama bagi jamaah haji khusus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News