Sistem Transit Haji Nonkuota Diubah

Untuk Cegah Jamaah RI Telantar

Sistem Transit Haji Nonkuota Diubah
Sistem Transit Haji Nonkuota Diubah
Jumlah jamaah haji khusus Indonesia tahun ini mencapai 23,5 ribu dan jamaah reguler berjumlah 197,5 ribu orang. Pada musim haji 2009,  jumlah jamaah haji khusus sebanyak 17 ribu orang.

 

Sesuai jadwal, pada  hari ini ada 26 PIHK yang memberangkatkan jamaah. Jamaah terbanyak  diberangkatkan oleh PT Kopindo Wisata sebanyak 263 orang. PIHK lain  yang memberangkatkan jamaah cukup banyak adalah PT Sahid Gema Wisata, PT Ebad Al Rahman Wisata dan PT Aida Tourindo Wisata. Selain melalui maskapai dalam negeri jamaah juga banyak diangkut dengan maskapai

asing seperti Emirates dan Saudi Arabian Airlines.

 

Menurut Basani, hingga menjelang closing date, kedatangan jamaah haji khusus di King Abdul Azis tak ditemukan kendala berarti. Beberapa kasus yang kerap muncul adalah justru keterlambatan kedatangan penjemput rombongan. Jamaah khusus terakhir yang akan tiba adalah diberangkatkan PT Diyo Siba. Menurut rencana, jamaah itu baru akan berangkat dari Jakarta pada Kamis (11/11) pukul 15.35.Mereka diberangkatkan oleh Saudi Arabian Airlines sehingga tak terkendala dengan closing date. (zul/dwi)


JAKARTA - Kebijakan baru segera diambil untuk mengurai karut marut pelayanan haji oleh Kementerian Agama (Kemenag), terutama bagi jamaah haji khusus.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News