Sistem Zonasi Bukan Hanya terkait PPDB
jpnn.com, BOGOR - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Didi Suhardi menyatakan sistem zonasi bukan hanya untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB). Tujuan zonasi jauh lebih besar dibanding PPDB.
"Ini bukan kali pertama kami menegaskan soal zonasi. Sebab, di lapangan banyak masyarakat yang memandang zonasi hanya PPDB. Padahal ada tujuan besar yang ditarget pemerintah," kata Didi dalam media gathering Kemendikbud di Bogor, Minggu (14/10).
Dia menyebutkan, zonasi merupakan kebijakan pemerintah untuk mempercepat proses pelaksanaan pemerataan kualitas pendidikan di tanah air. Ini agar sekolah favorit ada di mana-mana.
Selama ini kesenjangan mutu pendidikan terpampang jelas. Sekolah favorit dan biasa, perbedaannya cukup jauh. Seharusnya semua sekolah favorit sehingga mutu pendidikan merata.
Itu sebabnya, kata Didi, perlu ada intervensi dari pemerintah pusat maupun daerah. Baik dari sarana prasana, anggaran, ketersediaan guru, dan lainnya.
"Makanya pemerintah membuat sistem zonasi. Data zonasi ini nanti digunakan dalam penetapan anggaran pendidikan. Sampai saat ini ada 2578 zonasi SMA di seluruh Indonesia. Harapannya bisa mempercepat sekolah berkualitas di seluruh daerah," tandas Didi. (esy/jpnn
Ada tujuan yang lebih besar dari penerapan sistem zonasi, yang tidak sekadar urusan PPDB (penerimaan peserta didik baru).
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Kebijakan PPDB, Tetap Sistem Zonasi?
- Gibran Bercerita tentang Suratnya yang Tidak Direspons Menteri
- Sukarelawan Prabowo-Gibran Usulkan Perluasan Zonasi Pendidikan hingga Tingkat Provinsi
- Simak Pendapat 3 Cawagub Jakarta soal Sistem Zonasi PPDB