Sistem Zonasi Haji Dipertahankan, nih Alasannya
jpnn.com, MAKKAH - Sistem zonasi penempatan jemaah haji Indonesia bakal tetap dipertahankan pemerintah. Hal tersebut sesuai hasil evaluasi dari Kementerian Agama.
"Hasil evaluasi awal dengan jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, sistem zonasi akan dipertahankan pada musim haji mendatang," terang Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan dalam keterangannya di Makkah, Minggu (25/8).
Tahun ini, kali pertama Kementerian Agama memberlakukan sistem zonasi di Makkah. Ada tujuh zona hotel jemaah, yaitu Syisah, Syisyah-Raudlah, Mahbas Jin, Raudlah, Misfalah, Jarwal, dan Rey Bakhsy.
"Sistem ini dinilai efektif. Secara psikologis jemaah terlihat lebih nyaman dan percaya diri karena kumpul dengan komunitasnya," ujarnya.
Sistem zonasi juga memudahkan petugas, salah satunya dalam penyajian menu katering sesuai khas daerahnya.
Meski demikian, dia menyampaikan bahwa ada sejumlah catatan penguatan ke depan. Salah satunya, konfigurasi petugas. Ini mencakup komposisi petugas yang lama dan baru, lintas instansi, termasuk juga komposisi daerah.
BACA JUGA: Itong: Tuntaskan Dulu Honorer K2, Jangan Terburu-buru Seleksi CPNS Jalur Umum
"Beberapa kejadian tahun ini, ada sejumlah jemaah yang lupa arah jalan pulang hingga sampai zona yang berbeda. Kadang ada kendala bahasa saat akan mengidentifikasi asal sektor dan hotelnya," terang Nur Kholis.
Berdasar hasil evaluasi, Kemenag akan tetap mempertahankan sistem zonasi penempatan jemaah haji Indonesia.
- Sukarelawan Prabowo-Gibran Usulkan Perluasan Zonasi Pendidikan hingga Tingkat Provinsi
- Simak Pendapat 3 Cawagub Jakarta soal Sistem Zonasi PPDB
- Dubes Arab Buka Peluang Investasi untuk BPKH Indonesia di Tanah Suci
- Didirikan Muhammad Husni Ali Hasan, Mutawiffmu Siap Memandu Jemaah Haji dan Umrah
- BPKH Jadikan Ijtima Ulama Referensi Tata Kelola Dana Haji
- BPKH Naikkan Distribusi Nilai Manfaat Jemaah Haji Tunggu Jadi Rp 4,4 Triliun pada 2025