Sistem Zonasi Haji Dipertahankan, nih Alasannya

jpnn.com, MAKKAH - Sistem zonasi penempatan jemaah haji Indonesia bakal tetap dipertahankan pemerintah. Hal tersebut sesuai hasil evaluasi dari Kementerian Agama.
"Hasil evaluasi awal dengan jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, sistem zonasi akan dipertahankan pada musim haji mendatang," terang Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan dalam keterangannya di Makkah, Minggu (25/8).
Tahun ini, kali pertama Kementerian Agama memberlakukan sistem zonasi di Makkah. Ada tujuh zona hotel jemaah, yaitu Syisah, Syisyah-Raudlah, Mahbas Jin, Raudlah, Misfalah, Jarwal, dan Rey Bakhsy.
"Sistem ini dinilai efektif. Secara psikologis jemaah terlihat lebih nyaman dan percaya diri karena kumpul dengan komunitasnya," ujarnya.
Sistem zonasi juga memudahkan petugas, salah satunya dalam penyajian menu katering sesuai khas daerahnya.
Meski demikian, dia menyampaikan bahwa ada sejumlah catatan penguatan ke depan. Salah satunya, konfigurasi petugas. Ini mencakup komposisi petugas yang lama dan baru, lintas instansi, termasuk juga komposisi daerah.
BACA JUGA: Itong: Tuntaskan Dulu Honorer K2, Jangan Terburu-buru Seleksi CPNS Jalur Umum
"Beberapa kejadian tahun ini, ada sejumlah jemaah yang lupa arah jalan pulang hingga sampai zona yang berbeda. Kadang ada kendala bahasa saat akan mengidentifikasi asal sektor dan hotelnya," terang Nur Kholis.
Berdasar hasil evaluasi, Kemenag akan tetap mempertahankan sistem zonasi penempatan jemaah haji Indonesia.
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- BPKH Limited Teken Kontrak Penyediaan 2,4 Juta Porsi Makan Jemaah Selama Puncak Haji
- ASITA Serius Benahi Travel Haji dan Umrah: Lindungi Jemaah dari Praktik Tidak Sehat
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk