Sistem Zonasi Haji Dipertahankan, nih Alasannya
jpnn.com, MAKKAH - Sistem zonasi penempatan jemaah haji Indonesia bakal tetap dipertahankan pemerintah. Hal tersebut sesuai hasil evaluasi dari Kementerian Agama.
"Hasil evaluasi awal dengan jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, sistem zonasi akan dipertahankan pada musim haji mendatang," terang Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan dalam keterangannya di Makkah, Minggu (25/8).
Tahun ini, kali pertama Kementerian Agama memberlakukan sistem zonasi di Makkah. Ada tujuh zona hotel jemaah, yaitu Syisah, Syisyah-Raudlah, Mahbas Jin, Raudlah, Misfalah, Jarwal, dan Rey Bakhsy.
"Sistem ini dinilai efektif. Secara psikologis jemaah terlihat lebih nyaman dan percaya diri karena kumpul dengan komunitasnya," ujarnya.
Sistem zonasi juga memudahkan petugas, salah satunya dalam penyajian menu katering sesuai khas daerahnya.
Meski demikian, dia menyampaikan bahwa ada sejumlah catatan penguatan ke depan. Salah satunya, konfigurasi petugas. Ini mencakup komposisi petugas yang lama dan baru, lintas instansi, termasuk juga komposisi daerah.
BACA JUGA: Itong: Tuntaskan Dulu Honorer K2, Jangan Terburu-buru Seleksi CPNS Jalur Umum
"Beberapa kejadian tahun ini, ada sejumlah jemaah yang lupa arah jalan pulang hingga sampai zona yang berbeda. Kadang ada kendala bahasa saat akan mengidentifikasi asal sektor dan hotelnya," terang Nur Kholis.
Berdasar hasil evaluasi, Kemenag akan tetap mempertahankan sistem zonasi penempatan jemaah haji Indonesia.
- Pemerintah Imbau Jemaah Asal Indonesia Tidak Berulah
- Ketua Fraksi PKS: Penurunan Biaya Haji Kado Manis untuk Jemaah di Awal 2025
- 5 Juta Jemaah Calon Haji Menunggu Keberangkatan, Ada yang Khawatir Tak Berangkat
- Biaya Haji 2025 Turun, HNW: Alhamdulillah, Membuahkan Hasil
- Sikap MUI Terhadap Pemotongan Durasi Masa Tinggal Jemaah Haji, Singgung soal Subsidi
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian